SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Bagi Anda yang menggunakan jalur tol Prabumulih-Inderalaya-Palembang, mau masuk ke tol Palembang-Kayuagung-Lampung, kini tak perlu lagi keluar tol terlebih lagi. Karena simpang susun (junction) tol yang menghubungkan ruas tol Kayuagung-Palembang dan tol Palembang-Inderalaya sudah dibuka.
Simpang susun tersebut membuat pengendara lebih efektif dan efisen, karena tak perlu lagi keluar ke jalan umum menuju gerbang tol Palembang-Inderalaya atau Palembang-Kayuagung.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengungkapkan, dibukanya jalan penghubung itu maka para pengendara yang hendak dikenai tarif tambahan seusai jenis golongan dan jarak tempuhnya.
Bagi pengguna jalan tol yang akan melintas dari arah Indralaya menuju Kayuagung atau sebaliknya melalui Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3, akan ada penambahan tarif asal tujuan, dikarenakan adanya integrasi tarif.
“Namun, jika tidak melalui junction maka tarif yang diberlakukan memakai tarif keluar gerbang tol Palembang – Indralaya dan tol Kayuagung – Palembang,” kata Adjib, seperti dikutif dari tribunsumsel.com.
Dia mengimbau para pengguna jalan untuk memeriksa tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol. (nda)
Editor: Ferly