Kejati Sumsel Geledah Rumah Amrullah, Kasus Izin Lahan di Mura

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Kasus pemberian izin perkebunan di lahan milik negara di wilayah Kabupaten Musi Rawas, terus dilakukan penyidikan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Kasus ini menyeret sejumlah mantan pejabat teras dan anggota dewan setempat.  Pada Selasa (25/3/2025). tim Kejaksaan Tinggimenggeledah rumah milik Amrullah, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan izin di kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi milik warga di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Rumah mewah lantai dua itu  di Jalan Waringin Lintas, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. “Nanti saja ada pers rilis,” ujar salah satu petugas kepada sejumlah wartawan yang berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut.

Tulisan lainnya :   Tragis 11 Kerbau Bergelimpangan Ditabrak Kereta

Setelah menunggu sekitar 15 menit, Tim Pidus Kejati Sumsel di dalam didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidus Lubuklinggau keluar dari dalam rumah.

Salah satu Tim Pidsus Kejari Sumsel, Belmento mengakui pihaknya melakukan penggeledahan. Namun dia enggan berkomentar lebih lanjut. “Nanti saja dirilis di Kejati,” ujarnya. (rya)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *