Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Rumah Amrullah, salah satu tersangka kasus izin perekbunan di lahan milik negara di Mura, yang digeledah tim penyidik Kejati Sumsel, Selasa (25/3/2025). Foto: Sumselheadline/Rya.
Rumah Amrullah, salah satu tersangka kasus izin perekbunan di lahan milik negara di Mura, yang digeledah tim penyidik Kejati Sumsel, Selasa (25/3/2025). Foto: Sumselheadline/Rya.

Kejati Sumsel Geledah Rumah Amrullah, Kasus Izin Lahan di Mura

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Kasus pemberian izin perkebunan di lahan milik negara di wilayah Kabupaten Musi Rawas, terus dilakukan penyidikan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Kasus ini menyeret sejumlah mantan pejabat teras dan anggota dewan setempat.  Pada Selasa (25/3/2025). tim Kejaksaan Tinggimenggeledah rumah milik Amrullah, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan izin di kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi milik warga di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Rumah mewah lantai dua itu  di Jalan Waringin Lintas, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. “Nanti saja ada pers rilis,” ujar salah satu petugas kepada sejumlah wartawan yang berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut.

Tulisan lainnya :   Massa Datangi Kejati, Desak Usut Kasus Hibah Baznas Banyuasin

Setelah menunggu sekitar 15 menit, Tim Pidus Kejati Sumsel di dalam didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidus Lubuklinggau keluar dari dalam rumah.

Salah satu Tim Pidsus Kejari Sumsel, Belmento mengakui pihaknya melakukan penggeledahan. Namun dia enggan berkomentar lebih lanjut. “Nanti saja dirilis di Kejati,” ujarnya. (rya)

Editor: Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *