Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Wawako Palembang, Prima Salam saat mengecek pengurusan KTP di Disdukcapil, Rabu (26/2/2025). Foto: Sumselheadline/Pitria.
Wawako Palembang, Prima Salam saat mengecek pengurusan KTP di Disdukcapil, Rabu (26/2/2025). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Urus e-KTP Hanya 10 Menit, Prima Salam Pastikan Tak Ada Pungli

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Wakil Walikota Palembang, Prima Salam memastikan pengurusan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang dalam waktu 10 menit sudah selesai.

Hal tersebut diungkapkan Prima Salam usai melakukan perubahan element pada e-KTP miliknya meliputi mengganti status pekerjaan dari wiraswasta ke wakil walikota.

“Proses pengurusan perubahan element e-KTP ini prosesnya dari awal sampai jadi hanya 10 menit,” katanya usai mengurus e-KTP, Rabu (26/2/2025).

Prosesnya kata Prima cukup cepat. Diantaranya ia melakukan perekaman sidik jari, dan foto ulang dengan latar biru. Ia memastikan pencetakan ataupun pembaharuan informasi data diri (perubahan element), kini hanya membutuhkan waktu 10-15 menit saja.

Tulisan lainnya :   Palembang Zero Covid, Warga Diminta tak Khawatir

“Ini pelayanan dasar Pemkot Palembang, jadi jangan sungkan untuk mengurus sendiri,” katanya.

Sebab, kata Prima, Pemkot Palembang memastikan tidak ada lagi pungutan liar (pungli) untuk pengurusan kependudukan dan catatan sipil di Disdukcapil ini.

Prima menjamin Kepala Disdukcapil sendiri akan memberlakukan sangsi tegas jika ada kedapatan petugas Disdukcapil melakukan pungli kepada masyarakat. “Perekaman E -KTP Ini tidak membutuhkan waktu lama, status dengan pekerjaan Wakil Wali Kota langsung terbit,” katanya.

Hanya saja kata Prima Salam ada sedikit perlu upgrade peralatan yang ada. Seperti alat perekaman harus diperbaharui, dan seperti kamera harus bisa dilihat dua arah.

Tulisan lainnya :   Bocah Laki Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam pencetakan e-KTP sebab pihaknya memiliki stok blangko e-KTP 6.000 keping.

“Pengurusan dan pencetakan e-KTP akan sesuai SOP paling lama 1×24 jam,” kata Dewi. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *