SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang melakukan autopsi terhadap jenazah pelajar putri di Kota Palembang, yang tewas diduga diracun kakak ipar.
Korban yakni ANF (13), pelajar SMP di Kota Palembang, tewas usai challenge dengan Kaka ipar RK (19) minum jamu beracun. Mayat ANF ditemukan tergeletak di lemari kediamannya Jalan Panca Usaha Kecamatan SU I Palembang.
“Kita menunggu hasil pemeriksaan toksikologi,” ungkap dr Indra, Jumat (20/12/2024). Namun begitu saat dilakukan otopsi pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa organ tubuh daripada korban.
“Lambung korban kami periksa menimbulkan aroma yang menyengat. Lebih bau daripada orang muntah biasa,” jelas dr Indra. Selain itu, pada paru-paru korban juga ditemukan ada kelainan dan terindikasi adanya penyakit.
“Campuran zat berbahaya cukup banyak sesuai pengakuan tersangka yang sudah ditangkap,” katanya. Namun demikian ia enggan membeberkan jenis racun yang membuat korban seketika tewas usai menenggak minuman jamu beracun tersebut.
Hanya saja, racun tersebut kerap digunakan banyak orang. “Racunnya biasa yang banyak orang gunakan,” ujarnya. Sementara orangtua korban, M Yusuf meminta pelaku dihukum mati meskipun terduga pelaku masih berstatus menantunya.
Dijelaskan, pelaku RK diduga dendam dengan korban, lantaran Hpnya pernah disadap. Sehingga tega mencampur jamu dengan racun putus. “Kami harap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan bahwa pelajar putri inisial ANF (13) meninggal dunia akibat keracunan zat berbahaya, Kamis 19 Desember 2024.
Dimana saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) hanya ada dua orang, antara korban dan pelaku yang merupakan ipar korban. (Ela)
Editor: Ferly