Kasus Penganiayaan Dokter, Keluarga Tolak Damai

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang berbuntut panjang, usai pihak keluarga menolak berdamai dengan pelaku.

Keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri yang menjadi korban penganiayaan, menegaskan tetap akan menempuh jalur hukum. Bahkan keluarga korban meminta agar pelaku berinisial DT diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pasalnya, pihak keluarga mendesak pelaku diproses hukum, karena pemukulan dilakukan pelaku membuat wajah Luthfi memar serta syok berat. “Kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Wahyu Hidayat, ayah Lutfi, Minggu (15/12/2024).

Tulisan lainnya :   Kembalikan Formulir ke PDIP, Finda Pertimbangkan Nama Pendampingnya

Sejak kejadian itu mencuat ke publik, Wahyu mengaku belum ada satupun perwakilan keluarga dari LD maupun pelaku menemui mereka. Kendati demikian, pihak keluarga juga enggan ditemui karena fokus kesembuhan Luthfi lebih dulu.

“Belum ada yang menemui dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya ke Polisi,” kata Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, DT, penganiaya Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan ingin berdamai dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

“Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab kepada korban,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Suhu Panas Lebih 36 Derajat Landa Wilayah Sumsel

“Kita akan sebijak mungkin semuanya, anak-anak kita. Dengan kondisi seperti ini, LD juga terganggu kejiwaannya dengan kondisi yang sudah dipelintir-pelintir,” kata Titis.

Titis menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi karena emosi sesaat yang memicu tindakan penganiayaan oleh DT terhadap Luthfi. Meski begitu, sebagai kuasa hukum, Titis akan berupaya mencari jalan damai antara kedua belah pihak.

“Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan,” kata Titis. “Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *