SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Lantaran tidak memiliki informasi yang tepat dan akurat, petugas Polsek Kalidoni dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang nyaris salah tangkap terduga pelaku yang dicurigai sebagai bandar narkoba, Jumat (13/12/2024).
Sasarannya adalah Irawan (38), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sepakat Jaya Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang.
Lantaran kurang mendapatkan informasi penunjang yang tidak benar, petugas Polsek Kalidoni mendatangi rumahnya. Anggota Buser Polsek Kalidoni memilih mengurungkan niatnya untuk menggerebek kediaman terduga pelaku bandar narkoba.
“Saya sempat terkejut polisi mendatangi rumah dan melakukan penggeledahan, Kejadian ini sudah dua kali saya alami,” ungkap Irawan.
“Alhamdulillah pihak Polsek Kalidoni sudah meminta maaf kepada saya karena ada kesalahan informasi,” lanjutnya.
Sebelumnya, lanjut Irawan lagi, pada Minggu (8/12/2024) lalu kediamannya kembali didatangi oleh pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan hendak melakukan penggrebekan terhadap rumahnya.
Menurutnya, pihak kepolisian dari Polrestabes Palembang mendatangi rumahnya diduga atas informasi yang sama didapat pihak Polsek Kalidoni.
“Namun, setelah saya jelaskan jika ini modus untuk mencemarkan nama baik saya seolah bandar narkoba, akhirnya polisi mengurungkan niat untuk menggeledah dan memilih pulang,” katanya.
Berdasarkan itu, pria yang juga seorang pengusaha rental mobil ini didampingi Kuasa Hukum akhirnya mendatangi Polsek Kalidoni.
Menurutnya, Kapolsek membenarkan anak buahnya datang ke rumah korban atas dasar informasi adanya bandar narkoba yang belakangan diketahui tidak benar, Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian meminta maaf kepada dirinya secara terbuka.
“Atas kejadian tersebut, kami tidak akan membuat laporan ke Propam Polrestabes Palembang karena menilai polisi telah bekerja sesuai SOP, dan pihak polisi juga telah meminta maaf atas salahnya informasi tersebut,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly