Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ajeng Putri Pratiwi (22), warga Palembang, melapro ke Polrestabes atas penipuan pembelian cokl;at dubai, Selasa (10/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Ajeng Putri Pratiwi (22), warga Palembang, melapro ke Polrestabes atas penipuan pembelian cokl;at dubai, Selasa (10/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Ajeng Hilang Rp 50 Juta, Gegara Beli Coklat Dubai

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ajeng Putri Pratiwi (22), warga Jalan R Sukamto Lorong Masjid Kecamatan IT III Palembang, harus kehilangan uang puluhan juta rupiah. Hanya untuk menikmati rasa Coklat Dubai, dia kehilangan uang total Rp 50 juta.

Awalnya ia tergiur promo murah Coklat Dubai di media sosial akun @Galleryjastip_labubu. Merasa akun tersebut memiliki banyak follower, Ajeng kemudian inbox dan menghubungi admin via whatsapp

Setelah sepakat dengan harga yang ditawarkan, Ajeng kemudian memesan 2 pack Coklat Dubai dengan harga Rp 635 ribu. “Lalu uangnya saya transfer ke Rekening An Diah Ayu Hartati dari akun @Galleryjastip_labubu,” ungkap Ajeng saat melaporkan menjadi korban penipuan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (10/12/2023).

Tulisan lainnya :   Minimarket Tanjung Barangan Kecurian, Dua ATM Dibobol

Kemudian, dirinya kembali ditawarkan promo untuk mendapatkan kembali Coklat Dubai oleh terlapor (lidik) dengan cara kembali mentransfer uang sebesar Rp 1 juta.

“Saya mau karena saat itu dijanjikan terlapor, kalau uang Rp 1 juta yang baru saya transfer akan dikembalikan (reffund),” katanya. Sesudah ditransfer, lalu terlapor berpura-pura mengirim kode Reffund kepada pelapor, namun tidak berhasil saat dicoba untuk mereffund.

“Di situlah uang saya dikuras bertahap. Terlapor ini mencoba memberikan solusi. Dia ingin membantu, namun caranya menambahkan uang ke rekeningnya,” katanya.

Namun total-total saya mengirimkan uang untuk mereffund tersebut hingga Rp 50 juta. Akhirnya saya sadar kalau sudah tertipu dan stop mentransfer,” akunya.

Tulisan lainnya :   Musim Pancaroba, Warga Sumsel Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Untuk itulah dirinya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa dialaminya dan berharap uangnya dapat dikembalikan. “Saya harap juga pelaku bisa ditangkap,” ujarnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang. AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan penipuan dan penggelapan.

Laporan diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan penipuan atau perbuatan curang UU No 1 Tahun 1946, tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *