Dipinjam untuk Berobat, Motor Deni Dibawa Kabur

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Niat berbaik hati dengan meminjamkan sepeda motor kepada orang yang dikenal. Namun balasan yang didapat Deni Supriadi (22), warga Desa Karang Mukti Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), malah jadi korban kejahatan, Sabtu (7/12/2024).

Pasalnya, sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan, setelah diberi pinjaman dengan alasan untuk mengantarkan istri berobat ke rumah sakit.

Tak terima motor kesayangannya telah digelapkan temannya sendiri, Deni melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Di hadapan petugas, Deni menceritakan kronologi peristiwa tersebut bermula saat terlapor (Ismail) yang notabenenya orang yang ia kenal mendatangi kediamannya di Pangkalan Benteng Talang Betutu Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (2/12/2024) lalu pukul 08.00 WIB. Namun baru dilaporkan saat ini.

Tulisan lainnya :   Segera Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Talang Jambe

Kedatangan terlapor ini dengan keperluan hendak meminjam sepeda motor untuk mengantarkan istrinya yang sakit. Merasa sudah kenal dan kasihan, dia pun tanpa pikir panjang meminjamkan sepeda motornya dengan terlapor.

“Kasihan pak. Jadi, saya pinjamkan. Namun, setelah ditunggu hingga beberapa hari motor saya tak kunjung dikembalikan,” ujarnya.

Upaya menelepon serta mendatangi langsung ke rumah terlapor juga telah dilakukan korban guna mencari tahu keberadaan sepeda motor miliknya. “Saya telepon hp tidak aktif. Di rumahnya yang bersangkutan juga tidak ada,” katanya.

Tulisan lainnya :   Berpura-pura Menolong, Kuras Uang di ATM Ratusan Juta

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan motornya Honda Revo bernopol BG 2148 ADH. “Saya harap atas laporan saya pelaku bisa segera ditangkap, ” katanya.

Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban dengan kasus penggelepan.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *