SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkankerusuhan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang, DA Club 41, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
“Jadi saksi-saksi setelah kita periksa semuanya positif narkoba, bahkan mereka terindikasi ada dugaan pemakai atau pengedar,” ungkap Kombes Pol Harryo, Rabu (4/12/2024).
Dijelaskan, selain saksi korban yang juga saat dilakukan pemeriksaan tes urine, juga positif narkoba. Selain itu, seorang pelaku juga telah diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Harryo membenarkan bahwa akibat peristiwa itu menimbulkan ada korban yang salah sasaran. Dimana, peristiwa penusukan tersebut terjadi di IGD RSMH Palembang.
“Orangtua korban korban, Bustam Rusdi juga telah melaporkan penusukan terhadap anaknya M Syaiful Hadi,” jelasnya. Berdasarkan laporan orangtua korban, Syaiful Hadi ini merupakan korban laka lantas tunggal yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Saat dirawat di IDG RSMH Palembang, korban ini dikira pelaku penusukan di DA oleh teman korban,” katanya. Laporan orangtua salah sasaran ini telah diterima pihaknya tertanggal Minggu 1 Desember 2024 kemarin dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kepada pelaku penusukan korban Syaiful, Harryo mengimbau untuk segera menyerahkan diri. “Kami imbau untuk menyerahkan diri segera dan kami minta kepada orang tua pelaku untuk membawa anaknya menyerahkan diri,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly