Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Lisa melapor terjadi penipuan dan penggelapan terkait beli tiket pesawat ke Polrestabes Palembang, Rabu (13/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Lisa melapor terjadi penipuan dan penggelapan terkait beli tiket pesawat ke Polrestabes Palembang, Rabu (13/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Tergiur Tiket Pesawat Murah, Lisa Hilang Rp 300 Juta

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Niat hati mendapatkan untung. Namun warga di Kota Palembang ini malah ketiban buntung, lantaran uang ratusan juta untuk usaha jual beli tiket penerbangan pesawat miliknya dibawa kabur pelaku, yang tak lain merupakan rekan bisnisnya.

Korban ialah Lisa Natalia (24), warga Jalan Opi Raya Komplek Anggrek Residence Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (13/11/2024).

Ia harus merelakan uang senilai total total mencapai Rp 300 juta lenyap dibawa kabur pelaku.

Merasa curiga lantaran telah menjadi korban tindak pidana penggelapan dan penipuan, korban melalui kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kuasa hukum korban, Inneke Julyana Vermarien (31), warga Jalan Kapten Abdullah Kecamatan Plaju Kota Palembang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan rekan bisnis klientnya lantaran diduga melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Tulisan lainnya :   100 Orang per Bulan Vaksin Anti Rabies, Usai Digigit Anjing-Kucing

Kronologi kejadian tersebut bermula terjadi pada hari Rabu 6 November 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu korban sedang berada di kediamannya Jalan Opi Raya Komplek Anggrek Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

“Korban sudah pesan tiket untuk keberangkatan 100 orang. Jadi, uangnya mencapai total sebesar Rp 300 Juta yang dibawa kabur pelaku,” ungkap Inneke di hadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 12 November 2024.

Dikatakan, korban dengan terlapor (Andriyan Dwiki Nugraha) baru saling mengenal melalui aplikasi jejaring sosial Facebook atau FB. Kemudian, antara korban dan terlapor terjadilah menjalin kesepakatan untuk berbisnis bersama.

“Terlapor ini menawarkan penerbangan ticket pesawat dengan harga yang bervariasi dan murah. Kemudian terjadilah pemesanan ticket untuk keberangkatan diperkirakan 100 orang,” jelasnya.

Namun begitu, setelah tiket dipesan dan dibayarkan, ketika hendak melakukan Check In, ternyata ticket telah ter refund.

Tulisan lainnya :   Perempuan Rentan Terjerat Pinjol Ilegal

“Korban kemudian menghubungi terlapor untuk menanyakan hal refund serta kendala tentang ticket. Namun ternyata terlapor tidak menyetorkan uang hasil tersebut ke pihak maskapai, sehingga tiket itu di refund atau dibatalkan perusahaan,” jelasnya.

Mendapati hal demikian, terlapor kabur melarikan diri mematikan seluruh akses atas perbuatannya tersebut.

“Akibat itu, korban harus mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta. Ia berharap laporannya bisa segera diproses dan pelaku ditangkap,” katanya.

Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan.

Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 Dan Atau 378 KUHP.

“Laporan korban langsung kita serahkan untuk ditindaklanjuti pihak Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Haryo Soekartono, Selasa (3/12/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Pemprov Sumsel Diminta Gerakkan Masyarakat Gunakan LRT

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Meskipun jumlah penumpang LRT atau kereta api ringan sudah mulai meningkat, namun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *