Tiga Perampok Minimarket Ditangkap, Senpi Hasil Sewaan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polda Sumsel meringkus tiga pelaku perampokan bersenjata api yang beraksi di sebuah minimarket yang berada di Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Tiga pelaku yang diringkus itu yakni M Joni alias Dar (40), warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Lalu, tersangka Ahmad Rizkky alias Riki (24), warga jalan Pipa Sungai Lais Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan Banyuasin.

Kemudian tersangka Junaidi alias Yadi (35), warga Desa Pematang Bungur Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Tulisan lainnya :   Getek Ditabrak, Remaja MA di Palembang Ditemukan Sudah Meninggal

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar mengatakan ketiganya memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya. Tersangka Joni berperan membawa dan menodongkan senpi ke korban dan mengambil HP Xiaomi korban.

“Senpi tersebut disewa dari Gunawan (DPO), alamat di wilayah Kertapati dengan imbalan Rp 200 ribu. Yang memiliki ide aksi perampokan tersangka Riki dan berperan mengambil uang tunai Rp 6,6 juta dan 1 HP Redmi korban,” ujarnya.

Dikatakan Sunarto, tersangka Junaidi berperan membawa parang dan mengambil 6 bungkus rokok, uang tunai hasil curas sebesar Rp 6,6 juta dibagi rata oleh pelaku dengan bagian Rp2,2 juta dan satu buah HP merk Xiaomi sudah terjual dengan harga Rp 400 ribu.

Tulisan lainnya :   Asyik Kencan Sama Pacar, Motor Diembat Maling

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *