SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pedagang di gedung Pasar 16 Ilir Palembang menutup kios dan ramai-ramai mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melaporkan sejumlah tuntutan.
Berdasarkan pantauan, Rabu (16/10/2024), para pedagang yang harusnya pukul 08.00 WIB sudah buka, kompak tutup sementara. Usai melakukan demo menolak aturan PT Bima Citra Realty (BCR), mereka menuju Polda Sumsel.
Salah seorang pedagang, Aman mengatakan, ia dan pedagang lainnya menuju ke Polda Sumsel untuk melaporkan tindakan yang dilakukan PT BCR. “Kami hari ini tutup, setelah demo ini kami berangkat ke Polda untuk melaporkan PT BCR,” ujarnya.
Aman mengatakan, PT BCR dilaporkan melakukan perusakan dan pembongkaran terhadap kios pedagang di lantai 1, 2 dan 3 tanpa pemberitahuan. “Pembongkaran ini beda lagi dengan pencurian yang dilakukan sebelumnya, ini mereka membongkar tanpa izin,” katanya.
Padahal di lantai 1 hingga 3 tersebut masih banyak pedagang yang berjualan. Terutama kios yang ada di lantai 3 paling banyak dibongkar. Pembongkaran diduga dilakukan oleh oknum PT BCR.
“Mereka merusak kios yang masih digunakan pedagang untuk berjualan, bagaimana pedagang mau jualan kalau kios dirusak, secara tidak langsung mereka mematikan sumber penghasilan pedagang,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan, soal pembongkaran tersebut pihaknya juga dipanggil oleh Polda sebagai saksi.
“Kita tunggu prosesnya oleh Polda karena laporannya sudah masuk, kami juga dipanggil sebagai saksi, kami serahkan prosesnya kepada Polda,” ujarnya. (Nda)
Editor: Edi