Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kawasan Sekanak Lambidaro, salah satu kawasan ruang terbuka hijau Kota Palembang. Foto: Sumselheadline/Pitria.
Kawasan Sekanak Lambidaro, salah satu kawasan ruang terbuka hijau Kota Palembang. Foto: Sumselheadline/Pitria.

Harusnya 30 Persen, Luas RTH Palembang Jauh dari Target

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Palembang baru mencapai 12 persen, masih jauh dari setengah target target yang ditetapkan sebesar 30 persen.

Sub Koordinator Perumahan dan Permukiman dan lingkungan hidup Bapeda Palembang, Andrei Prima mengatakan, berdasarkan luas area minimal RTH, seharusnya Palembang memiliki ruang terbuka hijau seluas 30 persen dari total besar wilayah.

“Perhitungan terakhir RTH Palembang 12 persen dari total luas Palembang 352 kilometer,” katanya, Selasa (15/10/2024).

Kualitas RTH harus ditingkatkan di semua titik Kota Palembang, guna mencegah dampak bencana hidrometeorologi. Begitu juga dengan daerah resapan air mestinya dimaksimalkan.

Tulisan lainnya :   Lahan Kosong di Kampung Baru Palembang Terbakar

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menghadirkan RTH seluas 30 persen dari besaran suatu wilayah dengan cara memanfaatkan potensi ruang publik yang ada dengan pembangunan fasilitas infrastruktur.

“Saat ini Bappeda Palembang dalam tahap pengkajian RTH, untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki agar mencapai target 30 persen,” katanya.

Berdasarkan peraturan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RTH sebesar 30 persen itu meliputi 20 persen RTH terbuka bagi publik dan 10 persen untuk kawasan rumah dan bangunan lainnya.

Tulisan lainnya :   QRIS dan Transaksi Online Mulai Rambah Kalangan Bawah

“Strategi meningkatkan RTH dengan memaksa anggaran, menjadi prioritas, karena dinas terkait harus siap untuk melakukan pelaksanaan RTH,” ujarnya.

Andrei menambahkan, Bappeda Palembang sementara sedang mengerjakan pilot project dari Bappenas dengan melibatkan 10 Direktorat terkait dalam konsultasi dan pembelajaran dalam peningkatan RTH di Palembang.

“Kami harapkan 2028 akan terasa pembangunannya mulai dari sumber daya manusia nya dan peraturan, serta informasi yang lebih mudah, dalam mewujudkan pembangunan itu,” jelasnya. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *