SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Marhamah, warga asal Banyuasin, mengaku sangat senang bisa berobat ke Puskesmas dan rumah sakit secara gratis, walaupun dia dan keluarganya belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Namun berkat Program Berkat dari Pemerintah Provinsi Sumsel, kini dia dan keluarga sudah memilki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Terima kasih pak gubernur dan pak bupati, berkat bapak kami bisa dapat berobat ke puskesmas tanpa harus mengeluarkan uang,” kata wanita yang sehari-hari berprofesi petani ini saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.
Lantaran Program Sumsel Berkat (Berobat Pakai KTP) alias gratis tersebut, sejak September 2023 Provinsi Sumsel sudah melaunching Universal Health Coverage (UHC). Saat itu, program tersebut sendiri diambil karena Gubernur Sumsel saat itu, Herman Deru menginginkan agar pelayanan kesehatan tersebut dirasakan oleh masyarakat secara merata.
UHC adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga negara memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu. UHC juga menjamin bahwa tidak ada perbedaan kualitas pelayanan kesehatan antara pasien BPJS UHC, BPJS Mandiri, dan pasien umum.
“Melalui Launching UHC Sumsel Berkat, merupakan langkah konkrit kita dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat. Ini juga wujud dukungan Pemprov Sumsel dalam rangka mendukung program JKN,” kata dia saat itu.
Kini, lebih dari 95 persen masyarakat Sumsel telah telah tercover program JKN melalui BPJS Kesehatan.
Ini merupakan langkah dalam menyamaratakan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat, tanpa adanya diskriminasi, tanpa dibeda-bedakan dalam proses pelayanan kesehatan.
Berkat Program Berkat itu dan dorongan Pemprov Sumsel, maka Bupati/Walikota, Nakes dan lainnya ikut mengambil peran dalam mempromosikan pola hidup sehat kepada masyarakat. Karena langkah prefentif lebih baik untuk dilakukan sebelum sampai pada tahap pengobatan.
Launching UHC Program Sumsel Berkat itu sendiri saat itu mendapat perhatian serius pemerintah pusat, melalui Menteri Kesehatan. Bahkan Dirut BPJS Kesehatan, Prof DR Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD hadir langsung dan mengapresiasi program gubernur tersebut.
“Kami ucapkan terimakasih dengan Sumsel Berkat ini, Pemprov Sumsel berhasil mencapai UHC. Semoga ini menjadi penyemangat bagi pemerintah lain yang belum UHC dapat mencapai tujuannya”, tuturnya.
Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Dr H Trisnawarman, Mkes, SpKKLP mengatakan bahwa program Sumsel Berkat dilaksanakan untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan di Sumatera Selatan.
“Melalui Sumsel Berkat, m,asyarakat kita permudah untuk mendapatkan layanan kesehatan. Jadi mereka cukup memberikan NIK (KTP) mereka kepada petugas kesehatan, lalu mereka akan dilayani tanpa adanya diskriminasi,” katanya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di program JKN, maka melalui Sumsel Berkat akan diberikan layanan yang sama dan secara otomatis akan didaftarkan sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Implementasi program Sumsel Berkat dilakukan dengan menggandeng seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Hal itu ditandai dengan adanya Penandatanganan Komitmen Dukungan Sumsel Berkat (Berkat Pakai KTP) antara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel dengan 17 Kadinkes kabupaten/kota yang disaksikan langsung gubernur.
Bagi masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan, saat membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut (rumah sakit) dapat mengajukan kepesertaannya ke Dinkes Sumsel melalui dinkes kabupaten/kota setempat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumsel harus memastikan seluruh Puskesmas (fasilitas kesehatan tingkat I) di wilayah masing-masing melayani masyarakat cukup ber-KTP Sumsel. Hal itu dilakukan untuk memastikan program tersebut berjalan dengan lancar, serta tidak menemukan kendala, sekaligus sebagai upaya mewujudkan tujuan program UHC. (*)
Editor: Edi