Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Suharyono, SH, Perumda Pasar Palembang Jaya. Foto: Sumselheadline/Ela
Suharyono, SH, Perumda Pasar Palembang Jaya. Foto: Sumselheadline/Ela

Perumda Pasar Palembang Jaya Laporkan 12 Pedagang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebanyak 12 pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Dugaan penyerobotan ini diungkapkan setelah Perumda Pasar Palembang Jaya, melalui karyawannya Harris Munandar Ilham (39), warga Jalan Syuhada, Kecamatan IB I Palembang melapor ke polisi, Sabtu (14/9/2024).

Peristiwa itu terjadi sejak 3 Januari 2016 lalu sampai dengan di Gedung Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

“Terlapor tidak mau meninggalkan Pasar 16 Ilir sejak masa berlaku SHMSRS habis dari tanggal 3 Januari 2016. Revitalisasi pembangunan Pasar 16 Ilir menjadi terhambat,” ujar Harris.

Tulisan lainnya :   Amri Targetkan Palembang Jadi Sekolah Rujukan Google

Kuasa Hukum Suharyono mendampingi pedagang di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang,  mengatakan dirinya mendampingi perwakilan Perumda Pasar melaporkan sejumlah pedagang yang memiliki, menguasai, menempati, bidang tanah tanpa hak atau tanpa izin dari pemegang haknya yang sah atau kuasanya.

“Itu yang kita laporkan, sementara ini ada 12 pedagang yang kita laporkan, namun nanti akan kita kembangkan lagi. Dengan berakhirnya hak guna bangunan dan kerjasama antara PD Prabu Makmur dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang sekarang sudah dikelola Perumda Pasar Palembang Jaya yakni Tahun 2016 sampai sekarang atau kurang lebih 8 tahun,” ujarnya menjelaskan.

Tulisan lainnya :   Harga Telur Ayam Turun, Dagingnya Naik

Diketahui pihak Perumda Pasar Palembang Jaya sudah berkali-kali memberikan pengumuman dan imbauan kepada pedagang guna mengosongkan terhadap lahan dan bangunan gedung tersebut. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *