Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ilustrasi kartu nikah. Foto: IST
Ilustrasi kartu nikah. Foto: IST

Sumsel Nomor 10 Nasional Perceraian Tertinggi, Ini Dia Pemicunya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tingginya angka perceraian menjadikan Sumatera Selatan (Sumsel) berada urutan 10 se-nasional pada 2023 dengan angka 574 kasus.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Moh Wahyu Yulianto mengatakan, data BPS mencatat ekonomi rendah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jadi persentase tertinggi penyebab perceraian.

“Sumsel tercatat masuk 10 besar perceraian tertinggi 2023 dengan angka 574 kasus dan kebanyakan karena ekonomi,” katanya, Kamis (12/9/2024).

Berdasarkan laporan yang tercatat di BPS Sumsel, kasus perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Palembang meningkat pasca Idul Fitri 1445 H dengan penambahan 91 kasus di 2024.

Secara historis, kenaikan jumlah perceraian tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Tulisan lainnya :   Wilayah Perbatasan Palembang Rawan Anjing Rabies

Kasus perceraian di Sumsel sejak enam tahun belakang paling tinggi terjadi saat pandemi Covid-19 tahun 2019.

Rata-rata penyebab perpisahan karena alasan krisis ekonomi. Apalagi pada masa itu banyak pegawai dan karyawan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Persentase perceraian tahun 2019 di angka 62,9 persen dari keseluruhan masyarakat yang terdata sebagai status perkawinan.

Secara peringkat, Sumsel masuk posisi ke 10 tertinggi nasional. Sementara peringkat satu terbanyak terjadi di Jawa Barat capai 37,38 ribu kasus. Kemudian untuk kasus menyeluruh perceraian di Indonesia masing-masing provinsi total berjumlah 108,49 ribu kasus.

Tulisan lainnya :   Penggemar Sepeda Diajak Menjadi Duta Keselamatan Berlalulintas

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, kasus perceraian di 2023 bertambah dibanding 2022 dan lebih rendah dibanding 2021. Selama enam tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan di angka negatif minus 12.53 persen.

Berikut sepuluh provinsi di Tanah Air dengan jumlah perceraian tertinggi secara nasional pada 2023:

Jawa Barat 37,38 ribu kasus
Jawa Timur 33,57 ribu kasus
Jawa Tengah 23,18 ribu kasus
Banten 3.327 kasus
Lampung 2.838 kasus
DKI Jakarta 2.452 kasus
Kalimantan Timur 766 kasus
Sumatera Utara 665 kasus
DI Yogyakarta 583 kasus
Sumatera Selatan 574 kasus. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *