SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang siswi SMA di Kota Palembang, A (16) bersama kedua orangtuanya, mendatangi SPK Terpadu Polrestabes PALEMBANG, Kamis (12/9/2024)
Dia melaporkan salah seorang alumni yang merupakan kakak kelasnya, yang diduga sudah melakukan bullying dugaan pelecehan dengan perkataan tidak pantas yang menyebut dirinya memiliki bagian sensitif berukuran besar.
“Dia (terlapor, red) adalah kakak kelas saya yang sudah tamat (alumni). Tapi dia masih sering main ke sekolah,” jelas A dengan didampingi kedua orangtuanya saat memberikan penjelasan dihadapan petugas penerima laporan.
Terlebih kata korban, karena merupakan senior salah satu ekstrakurikuler di sekolah. “Terlapor ini sering mempermalukan saya di sekolah dengan perkataan-perkataan tidak pantas, sehingga membuat saya malu di depan teman-teman siswa yang lain,” kata korban lagi.
“Selain mengata-ngatai saya, terlapor juga sering mengolok-olok seperti bercanda dengan menyentuh bagian yang seharusnya tidak pantas disentuh olehnya. Terakhir kemarin, di hadapan teman-teman saya yang lain, terlapor mempermalukan saya dengan perkataan jika saya memiliki bagian sensitif berukuran besar,” tambahnya.
Diterangkannya, karena selalu dipermalukan oleh terlapor, dirinya sudah tidak tahan lagi lantas menceritakan semuanya ke kedua orang tuanya. Sehingga memutuskan untuk melaporkan kakak kelasnya yang sudah alumni di sekolahnya itu ke aparat kepolisian.
“Saya terus dibuat malu oleh terlapor, saya tidak terima diperlakukan tidak pantas seperti itu terus. Semoga dengan adanya laporan ini polisi dapat segera mengamankan terlapor,” harapnya.
Sementara, kedua orangtua A menerangkan mereka terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kakak kelas yang diduga melakukan bullying terhadap anaknya itu.
Selain itu, agar terlapor jera atas apa yang selama ini sudah dilakukannya serta tidak ada lagi siswi-siswi lain kedepannya yang diperlakukan seperti perempuan murahan oleh terlapor.
“Kami berharap polisi bisa segera mengamankan terlapor agar terlapor tahu bahwa apa yang selama ini dilakukannya sudah merugikan orang lain terutama untuk siswi perempuan,” ungkap kedua orang tua A yang nama dan identitasnya enggan disebutkan itu.
Terpisah, Kepala SPK Terpadu Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan segera kita limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (Ela)
Editor: Ferly