Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH. Foto: Sumselheadline/Ela.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH. Foto: Sumselheadline/Ela.

Skors Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang Menjelang Pilkada

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023, diskors sementara oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Hal itu sesuai dengan imbauan surat edaran Jaksa Agung Republik Indonesia, bahwa pemeriksaan kasus korupsi yang berhubungan dengan Pilkada diskors hingga proses Pilkada selesai.

“Ya sebagaimana edaran bapak Jaksa Agung penyidikan kasus korupsi yang berhubungan dengan Pilkada di skors sementara hingga proses Pilkada selesai,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH dikonfirmasi Kamis (5/9/2024).

Menurut mantan Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, bahwa dalam rangkaian pemeriksaan saksi dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang diantaranya memeriksa salah satu saksi yang ikut dalam kontestasi Pilwako Kota Palembang.

Untuk itu, lanjut Ario pihaknya memilih untuk “Cooling Down” terlebih dahulu hingga seluruh tahapan dalam proses Pilkada 2024 selesai dilakukan. “Hingga menunggu petunjuk pimpinan terutama dari Jaksa Agung RI,” tegasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu tim penyidik pidsus Kejari Palembang resmi menaikan status dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang ke tahap penyidikan.

Naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, usai dilaksanakan ekspose serta sebagaimana surat perintah penyidikan (Sprint Dik), nomor 11 tertanggal 15 Agustus 2024 kemarin.

Adapun nama lengkap kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

Tulisan lainnya :   Percaya Investasi di IG, Mahasiswi di Palembang Rugi Rp 7 Juta

Dalam tahap penyidikan tersebut, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk didengarkan keterangan sebagai saksi. Pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi tersebut, bertujuan untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan suatu perkara sekaligus mengetahui pihak-pihak mana saja yang harus bertanggung jawab.

Selain pemanggilan saksi, juga dilakukan upaya serangkaian penyidikan lainnya termasuk berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk penghitungan kerugian negara.

Jauh sebelum naik ke penyidikan, tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus juga telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.

Satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar, mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Diperiksa Ahmad Zulinto terlebih dahulu, atas permintaannya sendiri karena ada urusan yang mendadak sehingga meminta untuk diperiksa dahulu dari jadwal panggilan.

Sementara itu pada Rabu 10 Juli 2204 lalu, sejumlah nama hadir bergantian dimulai dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.

Tulisan lainnya :   Darmono dan Yudi Ditangkap Calon Pembeli

Disambangi beberapa awak media, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang hanya melemparkan senyum dan memilih irit bicara

Ia hanya mengatakan kedatanganya ke Gedung Kejari Palembang hanya memenuhi undang, namun saat ditanya undangan apa ia hanya ringkas menjawab yang kemarin lah.

Lalu, Mantan Kadis Kesehatan Kota Palembang Letizia sekira pukul 10.00 WIB hadiri panggilan tim penyelidik Pidsus Kejaksaan Negari (Kejari) Palembang.

Sekira pukul 11.58 WIB, dengan menggunakan kemeja batik keluar dari gedung Kejari Palembang langsung dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Letizia membenarkan, kehadirannya dipanggil oleh pihak Kejari Palembang hanya ditanya mengenai penyelidikan pengelolaan dana hibah terkait PMI Kota Palembang. “Masalah dana hibah terkait PMI Kota Palembang,” kata Letizia.

Disinggung mengenai jabatannya terkait penyelidikan penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang, Letizia menjawab jabatannya sebagai bidang pelayanan kesehatan dan donor darah.

Ditanya lebih lanjut, apa saja yang ditanyakan oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang dijawab Letizia seputar dana hibah darimana saja sumbernya serta untuk apa saja. “Saya juga menjawab tidak mengelola dana itu,” ungkapnya.

Kemudian terakhir Direktur RSUD Bari Makiani menjadi nama terakhir yang hadiri panggilan penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang beberapa waktu lalu. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *