SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Balai Veteriner Sumbagsel menyoroti masih belum maksimalnya capaian vaksinasi hewan penular rabies di Kota Palembang.
Dimana tertular virus rabies dari hewan baik anjing, kucing, hingga monyet, menjadi insiden yang menakutkan patut jadi perhatian pemerintah dan stakeholder terkait.
Vaksinasi hewan ini juga menjadi salah satu pendukung utama Palembang menuju Kota Bebas Rabies 28 September 2024. Sub Koordinator Informasi Veteriner Balai Veteriner Lampung Wilayah Sumbagsel Tri Guntoro mengatakan, untuk mencapai itu, vaksinasi rabies Kota Palembang minimal harus 70 persen dari total populasi yang ada.
Tri mengatakan, meskipun Palembang telah menginisiasi Kota Tanpa Rabies sejak 2020, namun ini harus dicapai dengan hasil vaksinasi dari jumlah populasi yang ada.
“Berdasarkan data dari jumlah populasi anjing 1.527 baru 68 persen divaksin, dan kucing 9.282 baru 42 persen yang divaksin. Minimal 70 persen,” katanya usai rapat koordinasi Hari Rabies se-Dunia, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya, meskipun sesuai syarat sudah 2 tahun terakhir tidak ada kasus rabies, namun perlu bukti-bukti diantaranya seperti hasil vaksin dan lainnya yang diserahkan ke Kementerian Pertanian.
“Sementara tercatat hasil vaksin hewan yang diberikan membentuk antibodi belum mencapai 50 persen, masih jauh dari 70 persen. Persoalannya bagaimana semua elemen semua OPD bekerjasama mewujudkan Palembang Bebas Rabies,” jelasnya.
Penjabat Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta menekankan OPD terkait untuk memaksimalkan hewan penular rabies divaksinasi. Selain untuk keselamatan, juga sebagai capaian Palembang Bebas Rabies.
“Upaya yang harus dilakukan setiap hewan penular rabies ini perlu dilakukannya register sebagai penanda telah divaksin. Hewan yang belum diregister dikategorikan hewan liar,” katanya.
Ia meminta lurah dan camat serta Sat Pol PP berkoordinasi untuk advokasi kepada masyarakat soal vaksinasi. “Lalu lakukan sweeping ke Lapo-lapo (tempat penjualan daging anjing,” jelasnya. (Nda)
Editor: Edi