SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Achmad Fikri (28), satpam di Kota Palembang yang lehernya nyaris terputus akibat terjerat kabel jaringan internet terjuntai, resmi membuat laporan ke polisi.
Sebelumnya, korban mengalami luka di leher dan menerima 25 jahitan setelah terjerat kabel jaringan intenet dari tiang listrik di Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Sako beberapa waktu lalu akhirnya melaporkan kasus tersebut ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang,
Warga Jalan Gotong Royong II, Kecamatan Sako Palembang ini sebelumnya sempat melapor ke SPK Terpadu Polda Sumsel namun laporannya belum diterima karena belum cukup bukti.
Menurutnya, dari kejadian itu dirinya mengalami luka sayatan di bagian leher dan harus mendapat 25 luka jahitan di pada bagian lehernya.”Saya tak terima karena jeratan kabel fiber optik itu nyawa saya terancam karena mendapat luka di bagian leher,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).
Dia menjelaskan, insiden jeratan kabel listrik itu terjadi pada, Jumat lalu 26 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB yang lalu. Saat itu, dirinya tengah berboncengan bersama rekannya ketika kabel optik menjerat lehernya hingga dirinya terjatuh dari motor. “Saat saat itu, saya melintasi TKP dan tiba-tiba langsung terlilit kabel di jalan pak. Hingga menyebabkan mengalami luka-luka,” terangnya.
Disampaikannya, kabel optik tersebut menjuntai di tengah jalan. Lalu kondisi saat itu gelap gulita hingga kabel tersebut tak terlihat.”Saya refleks menjatuhkan diri usai terjerat kabel yang menjuntai itu. Soalnya takut kabel optik itu menjerat lehernya semakin dalam,” jelasnya.
Dengan membuat laporan ini, kata dia semoga pemilik kabel optik tersebut dapat bertanggung jawab. Ia juga berharap tak ada lagi korban seperti dirinya.” Saya lapor agar pemilik kabel optik itu segera bertanggung jawab. Jangan sampai ada korban lainnya,” harapnya.
Sementara Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Achmad. Ia menyebut pemilik kabel dapat dikenai Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka.
“Kami sudah menerima laporan dari saudara AR. Selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly