SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Leher seorang satpam nyaris putus setelah terjerat kabel jaringan provider internet yang terjuntai di jalan. Korban Ahmad Fikri (28) mengalami luka parah di bagian leher depan dan harus menerima 25 jahitan setelah mendapat perawatan medis.
Warga Sukamaju, Kecamatan Sako, mendatangi piket Ditreskrimum Polda Sumsel untuk melaporkan pihak provider internet tersebut. Menurut Fikri, kejadian bermula saat ia bersama rekannya M Rufat (17) pada Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB baru pulang bekerja dan berbincengan dengan rekannya itu melintasi Jalan MP Mangkunegara, Kenten Sako Palembang tak jauh dari SPBU Simpang BLK.
“Karena jalan kondisinya gelap tidak kelihatan ado kabel internet yang putus terjuntai dan menjerat leher saya,” kata korban Ahmad Fikri kepada awak media, Rabu (31/7/2024).
Seketika korban yang mengendarai sepeda motor saat itu langsung terjatuh dan rekannya yang dibonceng mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. “Saya mengalami luka di bagian leher, dan harus menerima sebanyak 25 jahitan. Keesokan harinya kabel itu sudah diperbaiki,” kata korban lagi.
Dia juga mengaku tidak mengetahui asal dan siapa pemilik kabel provider internet itu. “Saya tidak tahu dari mana dan siapa orangnya termasuk apa nama operatornya,” tandas korban.
Setelah melakukan konsultasi, korban kemudian membuat laporan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk berkonsultasi terkait kasus tindak pidana yang dialaminya.
“Namun setelah konseling, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)
EDitor: Ferly