SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Promosikan judi online (judol) di akun media sosial (Medsos) instagram pribadi, fotographer sekaligus influencer otomotif Palembang, Dandi Winata harus menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (30/7/2024).
Influencer medsos dengan nama akun Selatan Media Id ini didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Yetty Febri Andini, SH diduga telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam sidang yang digelar pada Senin (29/7/2024), Dandi Winata dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.11 Tahun 2008.
Di hadapan majelis hakim diketuai Efiyanto SH MH, diuraikan JPU bahwa perbuatan terdakwa saat itu bermula dari mendapatkan pesan di instragram dari akun fake Instragram dengan nama Serly.
Akun tersebut menawarkan spammer atau promotor (mempromosikan situs perjudian online), dengan keuntungan yang diterima yaitu perbulan terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp 1 Juta dan bonus tambahan Rp 1 Juta.
Lalu, lanjut JPU terdakwa langsung menanyakan kepada akun tersebut bagaimana mekanisme cara mempromosikan situs perjudian tersebut.
Kemudian dijawab oleh admin medsos tersebut memberitahukan cara mempromosikan situs perjudian dengan cara mengirimkan situs judi online ke sosial media instagram milik terdakwa.
“Serta mengirimkan foto kemenangan hasil perjudian ke sosial media milik terdakwa, selanjutnya admin meminta nomor Handphone terdakwa untuk mengirimkan beberapa tugas yaitu pengiriman foto-foto kemenangan dari situs perjudian tersebut,” terang JPU.
Kemudian, oleh admin terdakwa Dandi Winata diminta untuk mengirimkan nomor rekening untuk pembayaran upah, kemudian terdakwa mengirimkan media dana sebagai alat transaksi terdakwa dalam menerima keuntungan.
Lalu terdakwa menerima pesan whatsapp dari admin yaitu tugas untuk mengirimkan beberapa foto ataupun situs http://menang4.da.com/?fef=selatanmedia ke dalam media milik terdakwa.
Kemudian terdakwa langsung membuat akun fake dengan nama selatan media, lalu terdakwa langsung mempromosikan situs perjudian di story instagram terdakwa secara berulangkali.
Kemudian sekitar bulan Maret 2024 terdakwa mendapatkan keuntungan dari admin sebesar Rp2 Juta, lalu pada bulan April 2024 terdakwa mendapatkan keutungan sebesar Rp2,3 sebagai upah dan bonus dari mempromosikan situs perjudian di story instagram terdakwa.
Lalu pada tanggal 02 Mei 2024 terdakwa diamankan oleh saksi Alan Fahrezi, saksi Apriandy Nainggolan, saksi Mohamad Tohir Tri Budimas (keseluruhan Anggota Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel), lalu terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polda Sumsel untuk dimintai keterangan.
Usai pembacaan dakwaan, terdakwa tidak melakukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari kepolisian.
“Dari patroli cyber yang mulia,” ucap saksi kepada majelis hakim terkait saat menjawab pertanyaan hakim bagaimana mengetahui aktivitas terdakwa dalam mempromosikan judi online.
Hakim kemudian meminta kepada para saksi sebagai polisi juga agar mengejar pemain-pemain dibelakang judi online. “Karena sudah meresahkan, gak tua, gak muda, gak miskin gak kaya, masyarakat, pegawai bahkan pejabat semua dirugikan oleh judi online ini,” ucap majelis hakim.
Terdakwa sendiri memilih mengakui perbuatannya, dia mengakui ditawari mempromosikan judi online lewat DM di instagram. “Baru selanjutnya via WA, untuk pembayaran via Dana pak. Dapat gajinya perbulan, sebulannya Rp2 juta, itu sudah termasuk bonus,” ucapnya.
Soal yang mengajaknya, terdakwa mengaku tidak mengenalnya. “Kenalnya cuma via online, gak tahu siapa orangnya,” tandasnya.
Dipersidangan, terdakwa mengakui dirinya mempromosikan judi online via story di instagram selatanmedia yang ia kelola.
Sementara itu, dari hasil penelusuran Selasa 30 Juli 2024 akun promosi judi online milik terdakwa Dandi Winata dengan nama akun Selatan Media Id masih bisa dilihat sampai saat ini.
Akun instragam selatanmedia sendiri memiliki pengikut cukup banyak sekitar 15,8 ribu pengikut, dalam bionya disematkan link instagram situs judi online dan menyematkan pula bio fotografer.
Unggahan-unggahan di akun tersebut kebanyakan foto-foto yang sudah di watermark Selatan media kebanyakan foto-foto aktivitas anak-anak motor di Kota Palembang yang diunggah terakhir pada bulan Maret lalu.
Dari profilnya sendiri memang tercantum link promosi judi online, yang langsung tersambung ke situs judi yang dimaksud. (Ela)
Editor: Ferly