Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Para pimpinan BUMD SP2J Palembang bersaksi di sidang kasus korupsi di PN Tipikor Palembang, Kamis (11/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Para pimpinan BUMD SP2J Palembang bersaksi di sidang kasus korupsi di PN Tipikor Palembang, Kamis (11/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus Korupsi, Pimpinan SP2J Palembang Bersaksi di Sidang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Direktur BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ujang Panggarbesi menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dalam sidang kasus korupsi angsuran kredit perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) senilai Rp 567 juta.

Dalam perkara ini, mantan karyawan PT SP2J bernama M Rusdi sebagai juru tagih menjalani sidang sebagai terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Kamis (11/7/2024).

Di persidangan, diakui saksi Direktur PT SP2J Ujang Panggarbesi bahwa sebelum kasus ini mencuat, terdakwa M Rusdi merupakan karyawan PT SP2J unit usaha properti sebagai juru tagih.

“Sebagai juru tagih, tugasnya selain menagih angsuran pada kredit, juga melaporkan hasil penagihan ke pada PT SP2J pada unit properti,” kata Ujang Panggarbesi saat persidangan.

Namun, lanjut Ujang Panggarbesi, nyatanya uang tidak disetorkan dan dilaporkan oleh terdakwa M Rusdi kepada atasannya.

“Pada saat itu, lanjutnya sebelum menjabat sebagai Direktur PT SP2J ia menjabat selaku Kepala Satuan Pengawasan Internal PT SP2J melakukan evaluasi”. Katanya.

Evaluasi itu dilakukan, kata Ujang Panggarbesi, atas hasil laporan dan temuan audit dari BPKP terkait beberapa kwitansi yang tidak disetorkan oleh terdakwa M Rusdi.

“Sehingga dari hasil evaluasi ditemukan ada 1.856 kwitansi, dan berdasarkan perhitungan ada Rp 567 juta yang tidak disetorkan oleh terdakwa,” ungkapnya.

Hingga saat ini sidang pembuktian perkara masih berlanjut, dengan memeriksa saksi-saksi lainnya selain saksi Direktur PT SP2J Ujang Panggarbesi. Adapun saksi-saksi yang hadir selain Direktur PT SP2J Ujang Panggarbesi, ada 10 saksi lainnya yang mana sebagian besar saksi merupakan para pejabat PT SP2J Palembang turut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.

Adapun saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini yakni Rika, Kepala Satuan Pengawas Internal PT SP2J, Mardiana, Asisten Manager Legal PT SP2J, Budi Kurniawan, Manager Keuangan PT SP2J, Arisanti Asisten Manager Akunting PT SP2J, Haris Tarmizi, Bendahara Keuangan PT SP2J, Neri, Manager Perencanaan PT SP2J, Beni Hidayat Staf Keuangan PT SP2J unit Jargas.

Tulisan lainnya :   Lagi Lokasi Minyak Ilegal di Muba Terbakar

Kemudian Adi, Koordinator Administrasi PT SP2J unit Jargas, Zulfadli, Staf Keuangan Bidang Properti Sekarang HRD PT SP2J sejak 2023 dan Anita Pertiwi, Manager PT SP2J.

Sebelumnya, M Rusdi oknum mantan juru tagih PT SP2J, tidak melakukan perlawanan usai didakwa jaksa telah melakukan korupsi angsuran perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) senilai Rp567,8 juta.

Terdakwa M Rusdi hanya bisa pasrah, usai mendengarkan dakwaan dari penuntut umum Kejari Palembang Syaran Jafizhan SH MH, pada sidang perdana yang digelar Kamis 4 Juli 2024 kemarin di Pengadilan Tipikor PN Palembang.

Dalam dakwaan, M Rusdi yang merupakan juru tagih dari PT SP2J Kota Palembang didakwa korupsi merugikan keuangan negara lebih dari setengah miliar.

Juga diuraikan dalam dakwaan, M Rusdi terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka tunggal usai tim penyidik Polrestabes Palembang menemukan lebih dari dua alat bukti.

Diinformasikan mengenai perumahan MBR, perumahan MBR merupakan program bantuan perumahan dari Pemkot Palembang, yang bertujuan membantu masyarakat yang menjadi korban atau musibah kebakaran.

Adapun lokasi pembangunan perumahan MBR dalam perkara ini, beralamat di Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, proses pembangunan perumahan yang berlokasi di Kelurahan 3-4 Ulu dikerjakan oleh pihak swasta, yang kemudian untuk proses pembelian unit rumahnya dibiayai terlebih dahulu oleh pihak Bank dalam hal ini oleh Bank Sumsel Babel.

Termasuk, untuk proses akad kredit perumahan MBR yang berlokasi di Kelurahan 3-4 Ulu tersebut dilakukan oleh calon penghuni rumah (debitur) dengan pihak Bank, pembangunan perumahan MBR yang berlokasi di Kelurahan 3-4 Ulu ini sendiri dibangun dalam dua tahapan.

Tulisan lainnya :   Rumah Terpidana Mantan Kapolres OKU Timur Segera Dilelang

Tahap pertama pada tahun 2010 dibangunkan 40 unit rumah dan tahap kedua tepatnya tahun 2012 dibangun 80 unit rumah sehingga jumlah keseluruhan 120 unit rumah, setelah selesai pembangunan Perumahan MBR, lalu perumahan tersebut dijual secara kredit kepada masyarakat disekitar lokasi dengan angsuran kredit per bulan sebesar Rp. 300.000 dan juga sebesar Rp. 305.500 dan masa tenor kredit selama 10 dan 15 tahun.

Sementara, untuk penagihan kredit angsuran Perumahan MBR Kelurahan 3-4 Ulu Kota Palembang dilakukan oleh debt colector dari pihak PT SP2J,
terdakwa M Rusdi sendiri, menurut data yang diterima bekerja sebagai pegawai PT SP2J sebagai juru tagih angsuran perumahan MBR sejak tahun 2013 hingga tahun 2022.

Namun, pada rentang waktu 4 tahun terakhir tepatnya pada tahun 2018 hingga tahun 2022 tersangka M Rusdi berdasarkan penyidikan tidak menyetorkan sebagian besar angsuran perumahan MBR kepada PT SP2J, hal tersebut, diperkuat dengan temuan barang bukti dari penyidik Polrestabes Palembang berupa ribuan lembar kwitansi pembayaran angsuran dari masyarakat debitur perumahan MBR.

Sehingga, berdasarkan laporan hasil audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Sumsel perbuatan tersangka M Rusdi mengakibatkan kerugian negara senilai Rp567.898.000.

Atas perbuatannya, terdakwa M Rusdi sebagaimana berkas perkara dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *