Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Tim dari Kantor Hukum Dr Hj Nurmalah,SH,MH usai melapor kasus bullying di sebuah SD di Palembang, Rabu (3/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Tim dari Kantor Hukum Dr Hj Nurmalah,SH,MH usai melapor kasus bullying di sebuah SD di Palembang, Rabu (3/7/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Doddy Laporkan Dugaan Bullying di SD Elit Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dugaan tindak bullying (perundungan) di dunia pendidikan di Kota Palembang kembali terjadi. Kali ini dialami oleh seorang siswa kelas tiga salah satu sekolah dasar elit yang ada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

Seorang mantan siswanya berinisial MR (9) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh tiga orang teman sekelasnya. MR diduga mengalami tindak kekerasan fisik oleh ketiga orang sebayanya itu, yang mengeroyok dirinya pada saat hendak masuk ke dalam kelas.

Akibat tindak perundungan yang rupanya terekam kamera CCTV di kelas tersebut, MR menjadi ogah-ogahan dan takut untuk ke sekolah. Tak terima atas perlakuan yang dialaminya anaknya tersebur, akhirnya ayah dari MR, Doddy Adrianto (42), warga Jl Macan Kumbang Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat (IB)-1, menempuh jalur hukum melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada 6 Juni 2024 silam.

Dengan didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Dr Hj Nurmalah,SH,MH,CLA, Doddy bersama sang istri dan MR memenuhi panggilan penyidik Subdit IV PPA/Renakta Diteskrimum Polda Sumsel guna memberikan keterangan.

Tulisan lainnya :   Capaian KIS Belum 100 Persen, Pemkot Palembang Gencar Jemput Bola

“Awalnya klien kami tidak terfikir untuk menempuh upaya hukum seperti ini. Tapi karena pada saat hendak meminta rekaman CCTV saat peristiwa perundungan itu terjadi ditolak oleh legal sekolah tersebut, dengan dalih yang berhak meminta rekaman CCTV itu adalah penyidik, maka kesimpulan kami justru mereka terkesan menantang klien kami agar kasus ini dilaporkan ke polisi dan itu telah kami lakukan,” ungkap Hj Nurmalah, kuasa hukum Deddy Adrianto selaku pelapor usai memberikan keterangan kepada penyidik Subdit IV PPA/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (3/7/2024).

Menurut Nurmala, meski menolak menunjukkan rekaman CCTV, tapi pihak sekolah memperlihatkan rekaman CCTV detik-detik MR diduga mengalami perundungan.

“Di rekaman CCTV itu tidak terlihat adanya guru yang berusaha menghentikan tindakan perundungan terhadap anak klien kami. Padahal di sekolah elit itu setiap kelas diajar oleh dua orang guru,” keluh Nurmalah didampingi tim kuasa hukum Deddy yang lain diantaranya Dr (Cand) Henny Natasha Rosalina,SH,MH, Fitrisiah Madinah,SH dan Zulfatah SH ini.

Tulisan lainnya :   Warga Sekayu Segera Nikmati Muba Tv Digital

Nurmalah berharap kepada penyidik PPA Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus ini, pihaknya juga mengerti dan sangat paham jika terduga pelakunya ini masih anak-anak, tapi jika hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk pada dunia pendidikan kita.”Kami berharap ini kejadian yang terakhir dialami oleh anak klien kami tidak kepada yang lainnya,” imbuhnya.

Sementara dikonfirmasi perihal kasus ini, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini,SIK mengaku masih akan mempelajari terlebih dulu laporan tersebut. “Mohon waktunya coba saya lihat terlebih dulu laporannya. Yang jelas kemarin memang pelapor kita mintai keterangan setelah sebelumnya berhalangan hadir,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *