Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Truk pengangkut tanah yang lalu lalang di kawasan Tanjung Barangan, Senin (24/6/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.
Truk pengangkut tanah yang lalu lalang di kawasan Tanjung Barangan, Senin (24/6/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Truk Tanah Dibiarkan Berkeliaran di Dalam Kota

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Truk pengangkut tanah yang melewati kawasan pemukiman di Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat 1 hingga kini belum ada upaya penertiban dari Pemerintah Kota Palembang.

Truk tanah dari arah Gandus melewati kawasan Tanjung Barangan membuat jalan rusak, dan material angkutan jatuh ke jalan mengkhawatirkan terjadinya kecelakaan.

Salah seorang warga Tanjung Barangan, Agus mengatakan, hingga kini truk pengangkut tanah masih lewat. Bahkan melalui jalan depan SD yang bisa digunakan pergi dan pulang sekolah.

“Truk ini sangat membahayakan karena tidak ada aturan jam lewat, belum lagi tanah berjatuhan di jalan. Sampai sekarang tidak ada tindakan daru Pemkot,” ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Tulisan lainnya :   Warga Palembang Lirik Dinar Investasi Jangka Panjang

Camat Ilir Barat 1 Alexander mengatakan, sebagai upaya agar truk tak lagi lewat dari Tanjung Barangan, pihak kecamatan sudah melakukan rapat dengan Asisten II Setda Kota Palembang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

“Bahkan setelah rapat, kami dan Dishub turun mengecek ke Tanjung Barangan. Permintaan warga agar truk lewat di jalan utama dari Gandus jangan lewat dari Tanjung Barangan,” jelasnya.

Alex berharap, instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palembang dan Camat Gandus dapat memeriksa izin pengusaha penggalian dan pengangkutan tanah.

“Ya sampai sekarang masih lewat, sudah saya koordinasikan terus dengan Dishub dan Pol PP,” katanya.

Tulisan lainnya :   Pencuri 46 Iphone di PIM Gunakan Akses Masuk Karyawan

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya meminta instansi terkait untuk tegas dalam upaya penertiban.

“Kami sebenarnya sudah meminta ketegasan aparat kita, tidak hanya camat terkait, tapi juga Pol PP dan Dishub,” katanya.

Diakui Ratu Dewa, bahwa pengangkutan truk tanah itu sudah ada SOP tidak boleh melebihi tonasenya, dan bak truk ditutup agar tanah tidak tumpah ke jalan,

“Kami minta aparat Pemkot untuk menelusuri izin, dan pengelolanya, ini sangat membahayakan bagi masyarakat sekitar,” katanya. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Rektor Unsri, Prof Dr Taufik Marwa dan jajaran saat silaturrahi dengan Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu (21/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Pemprov Bantu Unsri Sarana Transportasi dan Biaya Koas Mahasiswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) menyampaikan tiga persoalan yang perlu dicarikan selusinya, yakni …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *