SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang remaja bernama Rio Ahmad (18) dianiaya oleh ayah pacarnya berinisial HM. Hal itu diduga karena ayah sang pacar tak menyetujui hubungan yang terjalin antara Rio dan anaknya.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Rio menyebut peristiwa itu terjadi saat ia dan sang kekasih sedang makan malam pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kafe.
“Semalam saya makan malam sama pacar saya. Tahu-tahu bapaknya (terlapor) datang dan menghajar saya,” ungkapnya, Minggu (23/6/2024).
Usai mendatangi dan menganiaya dirinya, Rio menyebut diajak HM ke rumahnya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. “Di sana, saya ditanya-tanya benar gak pacaran sama anaknya, lalu muka saya dipukuli,” katanya.
Selain itu, Rio menyebut terlapor juga melakukan pengancaman, akan membunuhnya karena diduga sudah merusak sang anak. “Saya disebut sudah merusak anaknya. Dia juga mengancam akan bunuh saya kalau saya bohong,” ujarya.
Akibat penganiayaan ini, warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin tersebut mengaku mengalami luka berdarah di bagian bibir dan hidung. “Saya ditampar di seluruh bagian wajah hingga menyebabkan hidung berdarah, bibir saya pecah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan penganiayaan oleh korban. Menurutnya, pelaku terancam pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur.”Laporan penganiayaan sudah kami terima dari korban. Selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly