Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel, Mangiring Hasoloan Sinaga SS. Foto: Sumselheadline/Ela.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel, Mangiring Hasoloan Sinaga SS. Foto: Sumselheadline/Ela.

Korban TPPO Diduga Jadi Operator Judi Online

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami 7 warga Ogan Ilir (OI) dan 1 warga OKI dalam pantauan BP3MI Sumsel. Informasi terakhir, kedelapan korban sudah berhasil diselamatkan.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel, Mangiring Hasoloan Sinaga SSi, mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak BP2MI pusat dan dengan KBRI di Phnom Penh, Kamboja. Sinaga menambahkan, sudah menyampaikan surat secara formal ke BP2MI Pusat terkait permasalahan ini.

“Dari hasil komunikasi yang kami lakukan, diketahui saat ini sebagian dari mereka telah berada di shelter atau tempat penampungan sementara di KBRI Kamboja. Untuk rencana pemulangan kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” katanya, Rabu (19/6/2024).

Ia mengatakan, keberangkatan para korban ke Kamboja secara ilegal, tanpa mengurus izin resmi. “Sebagai gambaran, ini sama halnya seperti kasus-kasus serupa yang pernah terjadi. Berangkat Ilegal. Mereka ini saling ajak untuk bekerja di negara-negara Indo Cina seperti Kamboja, Laos dan Vietnam,” ungkapnya.

Sinaga mengimbau kepada masyarakat terutama pencari kerja ke luar negeri agar berhati-hati apabila mendapatkan tawaran untuk bekerja di negara-negara kawasan Indo Cina itu. “Karena rata-rata akan dipekerjakan sebagai operator judi online dan tindak penipuan online oleh sindikat internasional,” tegasnya.

Sinaga menambahkan jika kasus tersebut memang baru terjadi dan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga “Sebelumnya memang ada pengaduan dan sudah di shelter KBRI Kamboja sebanyak satu orang. Satu orang lagi sudah dikomunikasikan dengan pihak KBRI,” sebutnya.

Sementara, keluarga para korban dugaan TPPO memilih irit bicara setelah kasus ini mencuat. Padahal sebelumnya mereka sempat terbuka dan minta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo dan Prabowo lewat video yang mereka rekam.

Tapi saat coba didalami tentang keberangkatan para korban ke luar negeri, keluarga mereka enggan untuk berkomentar. Seolah ada hal yang ditutupi. Hanya diketahui, kediaman tujuh korban saling berdekatan di Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan satu lagi asal OKI.

Tulisan lainnya :   Kasasi Ditolak, Kejati Belum Terima Salinan Putusan

“Yang jelas, anak saya tidak betah di Kamboja,” ucap Sayuti, ayah salah seorang korban asal Tanjung Raja. Dalam video yang viral, Sayuti menjelaskan kalau anak-anak mereka diduga diperjualbelikan oleh PT PTS di Kamboja.

Informasinya, para korban diberangkatkan oleh agen yang sampai sekarang masih dalam pencarian. Lewat komunikasi dari hp dengan agen, para korban berangkat dari rumah di Tanjung Raja, Ogan Ilir menuju daerah Bukit di Palembang.

Selanjutnya diantar ke kota Dumai, Riau. Lalu menginap sejenak di sebuah mess untuk membuat paspor dan menunggu kolom visa selama sembilan hari. Setelah rampung, para korban diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur kapal laut. Sesampainya di Malaysia, mereka lanjut diterbangkan ke Kamboja. Tepatnya di PT PTS.

Selama 3 bulan bekerja di PT PTS, para korban mengalami diperkerjakan secara tidak manusiawi. Tidak hanya bekerja tanpa henti tiap siang dan malam. Tapi juga disiksa dan diintimidasi. Apabila melakukan kesalahan akan dihukum push up 500 kali. Bahkan juga disuruh angkat galon dari lantai 1 sampai 8. Apabila sakit dikenakan denda 50 dolar dan kalau tidak bekerja satu hari denda 100 dolar.

“Jadi walau mereka dalam keadaan sakit, mereka tetap dipaksa bekerja. Tidak mau bekerja mereka akan didenda atau disiksa. Tolong bantu kami Bapak. Tolong Bapak Presiden, pulangkan anak kami. Tolong Pak Prabowo pulangkan anak kami ke Indonesia,” ungkapnya

Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pun menelusuri informasi terkait dugaan TPPO 7 warga Tanjung Raja tersebut. “Kita akan telusuri siapa perusahaan yang menyalurkan para korban ke Kamboja,” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Ogan Ilir, Edy Demang Jaya.

Tulisan lainnya :   Tergiur Janda Muda, Unus Rugi Puluhan Juta

Pihaknya juga akan mengkoordinasikan dengan pihak keluarga untuk mencari informasi para korban.”Sejauh ini belum ada laporan yang masuk, sebab biasanya mereka takut melapor karena terkadang mereka ilegal,” ucap Edy.

Hari ini, Disnakertrans Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan BP3MI Sumsel. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Heriyanto mengaku belum ada laporan tentang itu. “Kami baru dapat informasi dari teman-teman media. Yang jelas besok kami akan koordinasikan,” pungkasnya.

Ada pun 7 warga Tanjung Raja Utara, Ogan Ilir yang diduga menjadi korban TPPO antara lain, Ifan Syaputra (21), Ahmad Junaidi (25), Ariyan (19), Didi Pramana (20) dan tiga orang lainnya.

Warga Sumsel yang jadi korban TPPO bukan yang pertama terjadi. Sepanjang 2023 lalu, setidaknya ada beberapa kasus serupa. Ada yang perantaranya tertangkap. Seperti yang diungkap Polres Ogan Ilir. Tersangka yang ditangkap yaitu Rita Wati. Tersangka diduga sudah bawa 7 wanita asal Ogan Ilir kerja ke Malaysia. Mereka diduga telah jadi korban TPPO.

Salah seorang korbannya, Nasumi (30), warga Desa Betung II, Ogan Ilir sejak 13 Juni 2023 lalu. Di Palembang, polisi menangkap D, anggota sindikat TPPO yang modusnya menawari para korban untuk jual ginjal mereka. Satu ginjal dihargai Rp135 juta. Sudah 24 orang yang berhasil dirayu D untuk kerja ke Kamboja.

Sedangkan seorang warga OKI, Herlina Efendi (37), nyaris jadi korban TPPO. Dia akan dipekerjakan sebagai PRT. Diselamatkan sebelum menyeberang ke Malaysia. Sebelumnya, Polres Lubuklinggau menetapkan, SLI (50), warga Lubuklinggau Barat 1 sebagai tersangka kasus TPPO. 3 tahun sudah kirim 40 orang ke Malaysia secara ilegal. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *