ARTIS sekaligus youtuber Ria Ricis diduga terus menjadi pembicaraan publik. Setelah dalam setahun terakhir viral tentang pencerainnya dengan suami Teku Ryan, kini wanita berbadan mungil itu kembali menjadi bahan berita, terutama di media sosial.
Ria Ricis dikhabarkan menjadi korban pemerasan senilai Rp 300 juta. Dia telah membat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (10/6/2024), menyebutkan adanya laporan tersebut. “7 Juni lalu ada juga kasus terkait pengancaman yang RY alias RR,” katanya, dikutif dari tribunsumsel.com.
Ae Ary menyebut awalnya Ria Ricis dihubungi oleh seseorang berinisial Jacky, yang mengancam menyebarkan foto dan video pribadi Ricis ke media sosial.
Ria Ricis diminta membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut. Jika korban tidak memberikan sejumlah uang, dan nomor rekening sang pengancam atas nama Jacky.
“Kasus ini sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” jelasnya. (nda/*)
Editor: Edi