SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jalan berlubang bekas pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur, Palembang sebagian besar belum diperbaiki.
Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) memastikan 10 ruas jalan rusak akibat akan IPAL diperbaiki 2024 ini, menggunakan anggaran APBN atau dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Bastari Yusak memastikan ada 10 ruas jalan rusak bekas galian pipa IPAL tahun ini diperbaiki.
“Perbaikan ini menggunakan Inpres dana daerah sebesar Rp30 Miliar atau dari anggaran APBN pusat,” katanya.
Bastari memastikan, pelaksanaan perbaikan ini masuk pada paket pekerjaan 2024. Pengerjaan perbaikan atau peningkatan jalan ini prosesnya sampai akhir tahun nanti.
“10 ruas jalan yang diperbaiki dengan anggaran Rp30 miliar ini diantaranya di wilayah Segaran, Sayangan, juga IBA,” katanya.
Selain 10 ruas jalan rusak akibat IPAL, PUPR menyebut akan memperbaiki 46 ruas jalan dari dana anggaran APBD Kota Palembang. Jadi total ada 56 ruas jalan yang harus diperbaiki PUPR tahun ini.
“Ruas jalan yang menggunakan APBD ini, seperti jalan Sematang Borang, Jalan Abi Kusno di Kertapati, dan lain-lainnya,” katanya. (Nda)
Editor: Edi