Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
ILustrasi petugas Damkar Sumsel. Foto: IST
ILustrasi petugas Damkar Sumsel. Foto: IST

Lowongan PPPK Relawan Damkar Sumsel, Ini Syaratnya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) membuka peluang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk kuota relawan pemadam kebakaran (Damkar).

Kepala Bidang Pemetaan Kebakaran Satpol PP Sumsel, Zamhari Nawawi mengatakan, jadwal pendaftaran akan disesuaikan dengan yang diumumkan oleh BKN nantinya.

Dimana lowongan PPPK untuk relawan Damkar ini dengan syarat sesuai Kemendagri minimal 2 tahun bekerja di Dinas Kebakaran. Pembukaan kuota PPPK bagi relawan Damkar sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) lewat Gubernur Sumsel.

Tulisan lainnya :   Tindaklanjuti Keluhan Warga, Tim Gabungan Tertibkan Truk Masuk Palembang

“Relawan Damkar yang sudah 2 tahun aktif bisa daftar dengan minimal memiliki satu sertifikat pelatihan pemadaman agar ada nilai tambah dari Kemendagri,” katanya.

Berdasarkan kebijakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebenarnya lowongan PPPK bagi Relawan Damkar sudah dibuka dari 2023. Namun untuk Sumsel, penerimaan PPPK baru tahun ini.

“PPPK yang bisa ikut (tes) selain dari internal khusus (dari dinas) juga dari luar bisa (relawan). Tapi kuota biasanya 80 persen internal dan 10 atau 20 persennya baru dari luar dan relawan Sumsel kita ada sekitar 25 orang (relawan),” katanya.

Tulisan lainnya :   Polisi Ungkap Dua Pemotor yang Tewas di Palembang

Selain lowongan PPPK untuk Relawan Damkar, Sumsel saat ini gencar menyosialisasikan dan membentuk tim Relawan Damkar di Kabupaten/Kota dan beberapa daerah yang belum memiliki tim damkar yakni di OKU Selatan dan OKU Timur.

“Sumsel belum ada Relawan Damkar di 8 kabupaten/kota termasuk Palembang. Padahal Relawan Damkar dibentuk berdasarkan amanat undang-undang, seluruh daerah wajib ada,” katanya. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *