Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Banmus DPRD Muba sepakati membahas tiga Raperda yang diajukan Pemkab setempat, Senin (27/5/2024).Foto: Kominfo Muba.
Banmus DPRD Muba sepakati membahas tiga Raperda yang diajukan Pemkab setempat, Senin (27/5/2024).Foto: Kominfo Muba.

DPRD Muba Bahas Tiga Raperda, Satunya tentang Pemukiman Kumuh

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakati jadwal pembahasan tiga Raperda Kabupaten Muba, yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tahun 2025 – 2045, serta Raperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Jadwal pembahasan ini disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba H Sugondo dan dihadiri para anggota DPRD Muba, Pj Bupati Muba diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro, serta perwakilan OPD terkait, rapat berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Muba, Senin (27/5/2024).

Tulisan lainnya :   HDMY Pamit Izin Istirahat di Rest Area

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Muba menyampaikan bahwa penjadwalan pembahasan tiga Raperda Kabupaten Muba Tahun 2024 disetujui untuk dijadwalkan dengan rentang waktu mulai tanggal 3 Juni 2024 sampai dengan tanggal 24 Juni 2024.

“Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja DPRD, dikarenakan Badan Anggaran berwenang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, maka untuk Pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, diusulkan dibentuk 2 (dua) Panitia Khusus yang berasal dari keanggotaan Badan Musyawarah,”jelas Sugondo.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyetujui jadwal yang disampaikan oleh Ketua DPRD Muba terkait Tiga Pembahasan Raperda Muba tentang; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tahun 2025 – 2045 serta Raperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan pemukiman Kumuh.

Tulisan lainnya :   Datang ke Plakat Tinggi, Apriyadi Disambut Hangat

“Pada prinsipnya kita eksekutif setuju dan tidak ada permasalahan dengan jadwal Pj Bupati Muba. Kita harap kegiatan ini dapat berjalan lancar seperti apa yang telah kita rencanakan bersama,” tutupnya. (rya)

Editor: Edi

Check Also

Walikota Palembang, Ratu Dewa bersama sejumlah kepala daerah lainnya pada acara Munas Apeksi di Surabaya. Foto: Kominfo Palembang.

Hadiri Munas APEKSI, Ratu Dewa Realisasikan Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih

SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Walikota Palembang, Ratu Dewa menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *