Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Danlanal Palembang, Kol (laut) Sandy Kurniawan saat jumpa pers, Senin (6/5/2023). Foto: Sumselheadline/Fer.
Danlanal Palembang, Kol (laut) Sandy Kurniawan saat jumpa pers, Senin (6/5/2023). Foto: Sumselheadline/Fer.

Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 99.648 Bibit Lobster Rp15 Miliar

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura. Sebanyak empat pelaku yang berperan sebagai kurir ditangkap.

Pengungkapan kasus berawal informasi masyarakat adanya aktivitas mencurigakan oleh sekelompok orang di kawasan pesisir Teluk Betung, Desa Sumber, Pulau Rimau, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (2/5).

Malam harinya anggota Lanal Palembang menuju lokasi dan dilakukan penggerebekan.

Saat digerebek, empat pelaku sedang bongkar muat 18 boks styrofoam dari mobil pickup ke speedboat. Seluruh sryrofoam berisi benih baby lobster sebanyak 99.648 ekor jenis mutiara dan pasir.

Empat pelaku tak berkutik saat ditangkap. Mereka adalah BA (36), BP (29), RJ (27), dan EW (30) yang semuanya warga Banyuasin.

Tulisan lainnya :   PBSI Palembang Cari Bibit Pebulutangkis Muda

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengungkapkan, para tersangka mengaku sebagai suruhan untuk mengirim ke Singapura melalui jalur laut.

Selanjutnya di Singapura diserahkan kepada orang lain yang bertugas membawa ke Vietnam sebagai tujuan akhir.

“Dari informasi, kami bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Total ada 99.648 ekor benih baby lobster yang gagal diselundupkan,” ungkap Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan saat konfrensi pers, Senin (6/5/2024).

Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dilepasliarkan di pantai Kelaka Tiga Lampung. Pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengungkap pemilik dan jaringannya.

Tulisan lainnya :   Ricuh di Perumahan Mewah, Tiga Penghuni Dilaporkan ke Polda Sumsel

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan benih baby lobster di Indonesia sangat besar. Paling tidak kegiatan ilegal merugikan negera dalam setahun mencapai Rp52 triliun.

“Angka yang tinggi ini membuat penyelundupan marak terjadi,” kata Pung Nugroho.

Pung Nugroho menjelaskan, penyelundupan diperkirakan kerap kali terjadi dan puncaknya saat musim reproduksi pada triwulan pertama hingga pertengahan tahun. Di saat itulah, penyelundupan mudah tercium oleh aparat.

“Hari ini memang musimnya benih-benih lobster, jadi kita sudah bisa baca, jadi kita tinggal menjaga semua akses agar tidak lolos,” tandas Pung Nugroho. (Fer)

Editor: Edi

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *