SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU –– Kepolisian Polda Sumsel tidak pernah berhenti menertibkan kegiatan illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal. Selain tindakan penegakan secara hukum, upaya persuasif juga terus dilakukan oleh Polda Sumsel dan jajaran.
Berkat imbauan dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Sanga Desa, Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya, dalam kurun waktu sepekan yakni tanggal 13 sampai 20 Maret 2025, sebanyak 19 kilang illegal refinery di wilayahnya berhasil ditutup secara mandiri atau atas dasar kesadaran oleh pemiliknya sendiri
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya tidak akan pernah berhenti mengajak masyarakat di wilayahnya masing- masing agar memiliki kesadaran lalu meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan.
“Polres Musi Banyuasin dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal berupa penyulingan minyak seperti ini, karena tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan,,” ujarnya, Kamis (21/3/2024).
Terpisah, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i S.IK menyebut bahwa apa yang dilakukan Polres Muba dan Polsek Sanga Desa, sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo, dan untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya.
“Alhamdulillah hingga Rabu sore kemarin, tim dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil melakukan pendekatan terhadap masyarakat, sebayak 17 orang yang merupakan pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal akhirnya melakukan pembongkaran secara mandiri, saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa,” imbuhnya.
Dikatakan Imam Safi’i, pembongkaran secara mandiri seperti yang dilakukan warganya tersebut bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa, hal ini akan terus dilakukan sampai tidak ada lagi kegiatan ilegal di wilayahnya.
“Selain upaya persuasif, upaya refresif atau penegakan hukum akan dilakukan bagi warga yang masih melakukan pelanggaran dengan tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian. Untuk itu, kami mengimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah agar tidak melakukan aktivitas seperti memasak minyak, serta menutup dan membongkar tempat memasak minyak secara mandiri, tidak lagi melakukan aktivitas illegal refinery dan beralih pada usaha lainnya yang legal,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly