SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — MRA, wanita yang mengaku dianiaya dua oknum polisi dan dilaporkan balik oleh kedua oknum tersebut, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (1/3/2024).
Menurut dia, laporan kedua oknum itu justru menjadi senjata baginya karena MRA mengklaim hasil CCTV tidak menunjukkan dirinya menganiaya pelapor maupun istri pelapor.
“Kedatangan saya di sini sebagai terlapor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pelapor. Namun saya rasa sudah jelas dan terlihat dari CCTV di lokasi bahwa tidak ada case penganiayaan yang mereka lapor balik ke saya,” katanya.
Dalam peristiwa tersebut, dia mengaku dilecehkan oleh oknum polisi itu. MRA menegaskan kejadian itu terekam CCTV dan sudah dijadikan barang bukti yang dilimpahkan ke Paminal untuk ditindaklanjuti secara pidana umum.
“Saya itu dilecehkan di depan istrinya, jadi sudah sangat jelas dan klir bahwa CCTV tangan kami (saya) telak di atas dan tangan mereka telak di bawah,” jelasnya.
MRA juga menegaskan tidak akan menyerah mencari keadilan untuk dirinya serta tanggung jawab dari dua oknum yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut. “Terlepas dari laporan balik yang saya terima, tetap sama-sama tidak ada kata menyerah karena pada dasarnya tidak ada case penganiayaan yang mereka lapor balik ke saya. Harapannya saya meminta keadilan dan tanggung jawab terhadap ketiga pelaku yakni AKP KA beserta istrinya LS dan AKP YG,” tegasnya menambahkan.
Sementara itu, penasihat hukum terlapor Muhammad Aksel menjelaskan ini adalah panggilan penyidik pertama untuk MRA atas dugaan penganiayaan terhadap dua oknum polisi selaku pelapor. MRA sendiri juga telah melaporkan mereka ke polisi atas dugaan penganiayaan.
“Ini merupakan panggilan pertama kita sebagai terlapor dan kita masih menunggu perkembangan penyidik. Selanjutnya penyidik akan memanggil dua orang saksi,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly