SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang mulai melakukan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) ke panti asuhan juga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak.
Pemerintah Kota Palembang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang yang ditandai dengan launching di Kantor Kejari, Rabu (31/1/2024). Kerjasama ini untuk memudahkan penghuni panti sosial, panti asuhan/ Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, Lapas Anak, untuk mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, panti sosial sering luput dari perhatian pemerintah padahal mereka sangat membutuhkan. “Seperti kita ketahui biasanya lembaga kesejahteraan sosial seperti ini kesulitan untuk datang ke kantor, maka kita yang proaktif mendatangi dan menyerahkan seluruh dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” katanya.
Ratu Dewa mengatakan, penyerahan dokumen kependudukan yang bekerjasama dengan Kejari ini sesuai dengan arahan Presiden RI. “Launching hari ini sebagai awal dari kerjasama ini, hari ini kita didistribusikan 10 KIS, 8 Akte, dan 6 KIP,” katanya.
Ia menegaskan mengurus Adminduk ini gratis. Pihaknya sudah meminta tim cyber baik itu dari Kejari dan Polrestabes untuk menangkap pelaku pungli. “Tangkap saja bagi yang ketahuan mencoba main-main untuk meminta uang,” katanya.
Kepala Kejari Palembang Johnny William Pardede mengatakan, ini merupakan gerakan yang baik yang dilakukan Kejari kolaborasi dengan Pemkot Palembang untuk proses pembuatan Adminduk.
“Baik itu KIS, Akta, KIP, KIA. Ini gratis dan jika ada pungli kita akan bergerak dengan Inspektorat juga Polrestabes,” katanya. (Nda)
Editor: Edi