Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Suriyanti (23) bersama temannya Rindi saat melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (19/1/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Suriyanti (23) bersama temannya Rindi saat melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (19/1/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Bela Teman Rebutan Pacar, Suriyanti Malah Dijambak

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Suriyanti (23), warga Sidorejo II, Bilah Hilir, Labuhan Ratu, Provinsi Sumatera Utara, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Wanita cantik ini melaporkan perkara pengeroyokan yang dialaminya saat berada di Palembang.

Menurut korban, pengeroyokan yang dialaminya terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan RM Pagi Sore, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, pada Jumat 19 Januari 2024 sekitar pukul 04.33 WIB kemarin.

Saat kejadian, korban bersama temannya Rindi terlibat keributan dengan terlapor berinisial S. Lalu, korban Suriyanti yang melihat kejadian ini langsung mendekat dengan maksud untuk memisahkan.

Tulisan lainnya :   Anggota Polisi Banyuasin Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Hotel

“Saya melihat teman saya cekcok mulut dengan terlapor. Saya mendekatinya dengan maksud memisahkan. Namun rambut saya langsung dijambak oleh terlapor,” terang korban kepada polisi.

Tidak sampai di situ, terlapor juga menendang dan mengenai atas bagian sensitif korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuhnya. “Saya berharap agar terlapor bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya,” tambahnya.

Ditambahkannya, kejadian tersebut awal mulanya lantaran temannya rebutan pacar dengan terlapor. “Ya, awalnya memang teman saya rebutan pacar dengan terlapor. Dia yang merebut pacar teman saya dan langsung cekcok mulut di jalan saat mobil kami berhenti dan didatangi terlapor. Saya malah yang menjadi korban,” katanya lagi.

Tulisan lainnya :   Amankan 2,8 Kilogram Sabu dan 761 Butir Ekstasi

Laporan korban saat ini telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Kini laporan korban selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *