Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ricco menunjukkan bukti laporan atas pengeroyokan dirinya ke Polrestabes Palembang, Selasa (9/1/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Ricco menunjukkan bukti laporan atas pengeroyokan dirinya ke Polrestabes Palembang, Selasa (9/1/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Ricco Dikeroyok Pakai Celurit Oleh Tiga Orang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ricco Mainandho (40), warga Jalan Bara-bara, Kecamatan Sako Palembang, melaporkan tiga orang bernama Devi, Andi dan Rudi, ke Polrestabes Palembang, Selasa (9/1/2024) siang.

Ricco melaporkan ketiga orang tersebut karena sudah melakukan aksi pengeroyokan terhadap dirinya yang terjadi di Jalan Siaran, tepatnya di depan Bank Sumsel Babel, terminal Sako Palembang, pada Jumat (15/12/2023) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat pengeroyokan itu, Ricco mengalami luka di bagian kening, luka robek di bagian hidung, luka robek di bagian telinga kiri dan luka robek di bagian rahang kanan, akibat dibacok pakai senjata tajam jenis celurit saat terjadi pengeroyokan.

Tulisan lainnya :   Kasus Korupsi Petinggi PT UIK PLN Sumbagsel, KPK Periksa Pejabat PLN Pusat

Berdasarkan keterangannya, kejadian ini bermula ketika dirinya sedang berjalan dan melintasi di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian salah satu terlapor memanggil korban dan langsung menantang dirinya.

Saya dipanggil, ditanya satu pelaku itu ‘kau ini galak nian’. Jadi aku jawab ‘iyo’, sudah itu larilah pelaku ini mengambil celurit dan mengajak dua kawannya lagi. Mereka bertiga langsung menyerang saya, dan ada yang membacok pakai celurit,” ungkap Ricco Mainandho.

Sebelum mengalami pengeroyokan dan pembacokan, diakui Ricco, salah satu terlapor itu memang ada dendam dengan dirinya.

Tulisan lainnya :   Perampok Ditangkap Saat Kongkow di bundaran JSC Palembang

“Sebelum kejadian ini, saya juga pernah dibacok oleh keponakannya, laporan polisi saya ada di Polsek Sako. Nah sekarang ini pamannya yang dendam dengan saya,” terang Ricco, berharap setelah buat laporan polisi ini, para pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Laporan korban telah diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk segera ditindaklanjuti. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *