Gaji PPPK dan PNS Naik, Siap-siap Segini Besarannya

SUMSELHEADLINE.COM — Kabar Baik, bahwa 2024 ini gaji  PPPK dan PNS dipastikan naik. Kenaikan itu dayar mulai Januari.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan jaminan bahwa kenaikan gaji akan segera berlaku mulai bulan Januari.

Dalam pernyataannya yang disiarkan sejumlah televisi nasional, Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan gaji tersebut sesuai dengan pengumuman Presiden Joko Widodo sebelumnya.

“Pembayaran gaji ASN tahun 2024 akan tetap mengikuti apa yang telah diumumkan oleh Presiden, yaitu kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN TNI dan Polri, sementara untuk pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen,” ungkapnya.

Tulisan lainnya :   Palembang Bakal Terima 500 PPPK Guru SD dan SMP

Dia engungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji tersebut.

“Kami saat ini sedang dalam proses penyempurnaan, tetapi saya ingin memastikan bahwa pada bulan Januari ini, gaji akan dibayarkan penuh untuk 12 bulan,” tambahnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya maksimal untuk memastikan kelancaran proses kenaikan gaji PNS dan PPPK. Meskipun peraturan masih dalam tahap penyempurnaan, kepastian pembayaran penuh pada bulan Januari memberikan kelegaan bagi para pegawai negeri.

Tulisan lainnya :   Kukuhkan Pasibraka, Ini Pesan Herman Deru

“Jadi, jangan khawatir, kami sedang berusaha keras untuk mengejar waktu dan memastikan semua proses ini selesai dengan baik,” katanya. (Gih)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *