Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Para ASN Palembang. Foto: Dok Sumselheadline.
Para ASN Palembang. Foto: Dok Sumselheadline.

ASN dan Non-PNSD tak Ada Alasan Tunda Masuk Kerja

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palembang diingat untuk kembali masuk kerja usai libur dan cuti bersama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Dimana libur Natal 2023 dan cuti bersama berlangsung pada 25-26 Desember 2023, kemudian libur Tahun Baru 2024 pada Senin 1 Januari 2024.

ASN Kota Palembang wajib kembali masuk kerja pada Selasa (2/1/2024). PJ Walikota Palembang akan memastikan kedisiplinan pegawai terkait absensi (kehadiran).

Seperti biasanya usai libur Nataru, ASN juga Non PNSD akan di Pemerintahan Kota Palembang disidak.

Tulisan lainnya :   Berdiri di Atas Drainase 30 Kios di Palembang Dirobohkan

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sidak dilaksanakan bersama tim, yaitu dari Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSM), Inspektorat, hingga bagian hukum.

“Tim akan melakukan sidak dengan mengecek ke kantor-kantor OPD terkait dengan kehadiran pegawai, karena usai libur dan cuti bersama tidak boleh lagi menambah libur,” katanya.

Karena itu, jika nanti pada saat sidak didapati masih ada yang melakukan absen (tidak hadir) apalagi tanpa keterangan ataupun alasan yang jelas maka akan diberikan sanksi.

Tulisan lainnya :   Ikuti Syuting ‘Dul Muluk dan Dul Malik’, Dukung Karya Budaya Daerah

“Sanksi ini tentunya dari yang ringan hingga berat. Sanksi berat jika tanpa ada alasan yang kuat dan jelas,” katanya. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Para pejabat Pemkot Palembang berfota di depan Stand Pemkot Palembang di ICE Grand City Surabaya, Kamis (8/5/2025). Foto: Kominfo Palembang.

Pempek Laris Manis di ICE Grand City Surabaya

SUMSELHEADLINE.COM, SURABAYA — Pemerintah Kota Palembang ikut ambil bagian dalam Indonesia City Expo (ICE) di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *