SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang cukup dapat angin segar dari realisasi 11 Sektor pajak daerah 2023 ini.
Dimana realisasi hingga 18 Desember 2023 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 jenis pajak itu tercapai Rp1,101 triliun atau Rp98,96% dari target Rp1,113 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, bahwa terdapat delapan sektor pajak yang berhasil melampaui target.
“Masih ada waktu sekitar dua pekan lagi untuk mencapai target 1,04% atau Rp11,54 miliar lagi,” katanya, Selasa (19/12/2023).
Capaian ini ditunjang dengan delapan pajak daerah yang melampaui target. Pertama, sektor Pajak Hotel berhasil mencapai 113,90%, melewati target Rp54 miliar dengan realisasi mencapai Rp61,5 miliar.
Kedua, Pajak Restoran dari target Rp215 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp218,2 miliar atau 101,51%.
Ketiga Pajak Hiburan berhasil mencapai 100,15%, melewati target Rp37,5miliar dengan realisasi mencapai Rp37,55miliar.
Keempat, Pajak Penerangan Jalan Dihasilkan Sendiri (Non PLN) berhasil terealisasi sebesar 114,49%, melampaui target Rp5 miliar dengan pencapaian Rp5,72 miliar.
Kelima, Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain (PLN), berhasil terealisasi sebesar 103,66%, melampaui target Rp240 miliar dengan pencapaian Rp248,7 miliar.
Keenam, Pajak Parkir, berhasil terealisasi sebesar 105,81%, melampaui target Rp26 miliar dengan pencapaian Rp27,5 miliar.
Ketujuh, Pajak Air Tanah, berhasil terealisasi sebesar Rp113,34%, melampaui target Rp57 miliar dengan pencapaian Rp64,6 miliar.
Ke delapan, Pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terealisasi sebesar 101,64%, melampaui target Rp225 miliar, tercapai Rp228,6 miliar.
“Untuk tiga sektor lainnya, masih kurang, meski ada yang potensial seperti PBB masih di angka Rp80%-an,” katanya. (Nda)
Editor: Edi