SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dalam rangka pemberdayaan anak-anak putus sekolah dan meminimalisir tindak kriminal di Kota Palembang, Penjabat Walikota Palembang, Ratu Dewa dan Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihartono menandatangani nota kesepakatan (Mou) kerjasama.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Pertemuan Walikota Lantai 8, Jumat (1/12/2023). Ratu Dewa dan Kombes Pol Harryo sepakat untuk sama-sama meneruskan kerjasama ini dalam bentuk yang lebih konkret dan bisa segera dilaksanakan.
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Ratu Dewa, sebagai sample ada 60 anak-anak yang putus sekolah terlibat tauran di Kecamatan Seberang Ulu I.
Untuk itu pihaknya bersama jajaran kepolisian berusaha untuk melakukan pemberdayaan terhadap anak-anak putus sekolah.
“Maka dari itu ada tiga hal tadi yang menjadi isi MoU, kaitanya dengan anak-anak putus sekolah, balap liar dan juga penyalahgunaan Narkoba,” ujar Ratu Dewa.
Bentuk kerjasama ini nantinya akan ditindaklanjuti Dinas Pendidikan, seperti anggota Polri yang menjadi narasumber dalam memberikan pembelajaran bagi anak-anak.
“Saya kira ini adalah sinergi bersama dengan Kapolres, sesuatu yang baru untuk ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerjasama,” ujar Ratu Dewa.
Sementara itu, Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan bahwa, nantinya anak-anak putus sekolah juga akan diberikan pembekalan tentunya bertujuan untuk meminimalisir tindak kriminal seperti tawuran.
Pihaknya bersama Dinas Pendidikan akan berkolaborasi terkait pelatihan apa yang nantinya bisa diberikan di bidang pendidikan.
“Anak-anak yg mengikuti pelatihan tersebut juga mendapat pengawaaan dari kami, harapan kita ini bisa menjadi pemici bagi masyarakat dan pelajar yang lainya bahwa pemerintah peduli pada anak-anak putus sekolah sehingga partisipasi pemerintah semakin mendapat kepercayaan publik,” tutupnya. (nda/*)
Editor : Edi