Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Alex didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Sumsel atas dugaan malapraktek oleh oknum di Dinas Kesehatan Lahat, Rabu (29/11/2023). Foto : Sumselheadline/Ela
Alex didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Sumsel atas dugaan malapraktek oleh oknum di Dinas Kesehatan Lahat, Rabu (29/11/2023). Foto : Sumselheadline/Ela

“Burung” Anaknya Terpotong Saat Sunatan Massal

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Alex (34) didampingi kuasa hukumnya, Fitriyadi SH, mendatangi Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (29=11/2023). Mereka mengadukan dugaan malapraktek yang dilakukan oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.

Dimana anaknya AFK (8) terpotong “burungnya” saat mengikuti sunatan massal. Mirisnya, ‘burung’ sang bocah tidak dapat disambung lagi.

Kejadian naas ini berawal saat korban mengikuti sunatan massal si Desa Masam Bulau, Tanjung Sakti pada Selasa (17/10/2023) yang lalu.

“Kedatangan kami kesini untuk mendampingi klien kami dalam pembuatan laporan. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini laporan kami diterima secara resmi,” ujar kuasa hukum orangtua korban, Fitriyadi.

Tulisan lainnya :   Sopir Kontainer Minta Kelonggaran Masuk Kota Palembang

Dia enjelaskan, korban merupakan anak korban yang masih berusia 8 tahun.

“Pada acara sunatan massal itu, AFK ini menjadi peserta. Namun, mohon maaf alat kelamin si anak ini terpotong. Imbas dari itu, saya sebagai kuasa hukumnya, akan melakukan upaya-upaya hukum ke depan, guna meminta pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara kegiatan,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma psikologi, seperti marah-marah dan sering menyendiri.”Kami takut ini akan semakin parah dan anak ini juga mengalami kesusahan saat buang air kecil, karena ujung kelaminnya sudah terpotong. Diperparah lagi ada kemungkinan kedepannya akan ada penyempitan saluran kemih yang berdampak ke ginjal korban,” tandasnya.

Tulisan lainnya :   Para Tamu Fornas Harus Nyaman, Sumsel Kerahkan Ribuan Pengamanan

Fitriyadi menjabarkan, ini masalah serius yang harus cepat ditangani.“Orangtua korban sudah konsultasi dengan dokter di rumah sakit di Kota Palembang. Namun, dokter menjelaskan untuk sementara alat kelamin tersebut tidak bisa disambung kembali,” paparnya.

Masih dijelaskan Fitriyadi, pihaknya sempat melakukan mediasi dengan pihak penyelenggara.

“Kami sempat melakukan mediasi kepada pihak terlapor di hari itu juga. Namun, sampai sejauh ini tidak ada tindak lanjut dari pihak terlapor dan mereka juga tidak menyampaikan secara spesifik, terkait kenapa alat kelamin anak ini bisa terpotong. Mereka hanya mengatakan, kalau tidak ada efek dari terpotongnya alat kelamin tersebut,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Sekda Muba, Apriyadi bersama tim saat berkunjung ke mal pelayanan publik, Badung, Bali, Selasa (8/10/2024). Foto: Kominfo Muba.

Mal Pelayanan Publik Muba Usung Konsep Destinasi Wisata

SUMSELHEADLINE.COM, BADUNG — Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Muba tidak hanya megah, tetapi juga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *