SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Jelang masa kampanye serentak Tahun 2024, sejumlah parpol, KPU, Bawaslu, TNI, Polri mengelar Deklarasi Kampanye Damai Tahun 2024, di Golden Sriwijaya Building (GSB), Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring Palembang, Senin (27/11/2023).
Hingga saat ini, bawaslu sudah menertibkan sedikitnya 30 ribu APK kampanye yang ditertibkan, saat sebelum kampanye.
“memasuki masa kampanye yang ditetapkan pada tanggal 28 November 2024 mendatang, kita menggelar deklarasi damai, hanya saja ada dua partai politik yang berhalangan hadir,” ungkap Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Reeza Herasbudi, ketika dibincangi awak media.
ikatakan Reeza, semua partai dan instansi terkait berkomitmen dalam deklarasi damai 2024.”Tujuan deklarasi ini agar tercipta pemilu damai dan jujur,” tambahnya.
Kendati demikian, Reeza juga mengatakan pihak kepolisian akan tetap memantau dan mengawasi seluruh media sosial, baik Instagram, facebook, twitter, whatshapp dan lainnya.
“Kita akan awasi semua akun medsos yang telah didaftarkan, khususnya medsos yang terindikasi provokator sehingga membuat pesta demokrasi menjadi terganggu,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan berharap bagi seluruh caleg dapat memasang APK tidak disembarang tempat.”Kita imbau parpol atau untuk tidak sembarang tempat, khususnya di tempat ibadah,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengapresiasi inisiatif Polda Sumsel dalam menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai.”Hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang, harus kita rayakan dengan riang dan gembira,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly