Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Wagub Sumsel Mawardi Yahya dan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, usai menandatangani kesepakatan perpanjangan waktu pembahasan empat Raperda pada paripurna, Jumat (3/3/2023). Foto : Humas Pemprov Sumsel.
Wagub Sumsel Mawardi Yahya dan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, usai menandatangani kesepakatan perpanjangan waktu pembahasan empat Raperda pada paripurna, Jumat (3/3/2023). Foto : Humas Pemprov Sumsel.

Perlu Kajian, Waktu Pembahasan Empat Raperda Diperpanjang 

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H Mawardi Yahya menyampaikan pendapat terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Rapat Pariupurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel di Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (3/3/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati. Wakil Gubernur Mawardi Yahya  mengatakan pihaknya mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap 4 (empat) Ranperda dimaksud, serta memperhatikan ruang waktu bagi pansus-pansus dalam melaksanakan pembahasan 4 (empat) Ranperda dimaksud.

Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman provinsi Sumsel 2022-2042 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043.

Tulisan lainnya :   Yudha Pratomo Mahyuddin Kantongi Rekomendasi PKB

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah, Ini sangat harus kami harapkan berhati-hati karena berdampak langsung kepada masyarakat, tentunyan harus lebih teliti lagi,” katanya

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH mengatakan telah disampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap empat rancangan peraturan daerah, yang kesemuanya perpanjangan waktu pembahasan.

“Dengan telah disetujuinya 4 (empat) rancangan peraturan daerah yang meminta perpanjangan waktu pembahasan dan penelitiannya, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama dprd provinsi sumatera selatan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel,” katanya. (fer)

Tulisan lainnya :   Generasi Milenial Inginkan Bupati Muba tak Bermental Koruptor

Editor : Edi

Check Also

Tim lembaga riset politik Public Trust Institute (PUTIN) merilis hasil survei terbaru mengenai elektabilitas 3 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Rabu (13/11/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Elektabilitas Ratu Dewa Tinggi, Ini Alasan Calon Pemilih

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Lembaga riset politik Public Trust Institute (PUTIN) merilis hasil survei terbaru mengenai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *