SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Saat hendak nyeberang ke Pulau Bangka Belitung, seorang kurir narkoba jenis sabu diringkus aparat Satres Narkoba Polrestabes Palembang, dari tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram, pada 20 Oktober 2023 lalu.
Tersangkanya Haris Fadillah (49), warga Jalan Raya Gadung, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dia diamankan saat berada di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api (TAA), Kecamatan Sungsang Kabupaten Banyuasin, di sebuah rumah makan dan
Sabu ditemukan di dalam tas yang dibawa serta dibungkus dengan kemasan teh.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu antar provinsi.
“Menurut pengakuan tersangka, barang bukti tersebut diperolehnya dari salah satu Kabupaten di Sumsel,” ujar AKBP Mario saat menggelar rilis ungkap kasusnya di gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu (15/11/2023).
Dia mengatakan, tersangka ini merupakan pemain lama dan tersangka sudah beberapa kali membawa dan mengedarkan sabu di Pulau Bangka Belitung.” Pergerakannya sudah lama ya, makanya begitu kita dapat info langsung kita selidiki hingga akhirnya kita tangkap,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly