Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Tumiran diamankan polisi karena kedapatan merekam gadis anak kos lagi mandi Kebun Bunga, Palembang, Senin (13/11/2023). Foto : Sumselheadline/Ela
Tumiran diamankan polisi karena kedapatan merekam gadis anak kos lagi mandi Kebun Bunga, Palembang, Senin (13/11/2023). Foto : Sumselheadline/Ela

Tumiran Nekat Rekam Gadis Lagi Mandi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Lantaran aksinya merekam para gadis di kosan sedang mandi dengan menggunakan handphone secara sembunyi di atas kamar mandi, Tumiran (39) warga Dusun Marga Kaca, Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, diamankan ke Polrestabes Palembang.

Aksi pelaku terbongkar merekam korban berinisial IR (21), warga Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel, saat sedang mandi, Minggu (12/11/2023) sekira pukul 18.30 WIB di kosan di Jalan Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Mengetahui hal tersebut, korban dan salah satu rekannya yang juga menjadi korban berinisial KY (22) akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Tulisan lainnya :   Ratu Dewa Kembali Nakhodai PBSI Palembang

“Saat itu saya sedang mandi, lalu terdengar ada suara berisik disebelah kamar mandi. Merasa curiga, saya langsung melihat dari lobang diatas kamar mandi. Dan ditemukan kamera handphone milik pelaku,” ujar IR memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT, Senin (13/11/2023).

IR juga mengatakan, mendapati handphone tersebut akhirnya korban berteriak dan meminta tolong Korban KY untuk mengambil kamera handphone tersebut. “Setelah di cek didalam handphone tersebut didapati video kami berdua saat sedang mandi,” jelasnya.

Sementara, tersangka saat ditanya mengakui perbuatannya, “Saya merekam dari lobang yang ada di kamar mandi, sudah ada empat orang yang mandi itu saya rekam dengan handphone,” katanya yang tinggal di bedeng sebelah kosan korban.

Tulisan lainnya :   Usai Mogok Kerja, Sopir Angkutan Feeder Musi Emas Kembali Beraktivitas

Tersangka juga mengaku, video yang sudah berhasil direkam tidak untuk disebar luaskan. “Videonya untuk pribadi saya aja pak, untuk menonton sendiri,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan terduga pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang dan kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim.

“Atas perbuatannya tersangka akan diterapkan dengan Kejahatan Pornografi UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi sebagimana dimaksud dalam Pasal 29 dan atau Pasal 14 UU No 12 Tahun 2022 tentang tpks,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *