Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Para Ketua RT dan RW di Kelurahan Gelumbang rapat dan menolak pemilihan ulang ketua RT/RW seperti permintaan Lurah setempat, Minggu (5/11/2023). Foto : Dok Rapat RT Kelurahan Gelumbang
Para Ketua RT dan RW di Kelurahan Gelumbang rapat dan menolak pemilihan ulang ketua RT/RW seperti permintaan Lurah setempat, Minggu (5/11/2023). Foto : Dok Rapat RT Kelurahan Gelumbang

Tolak Pemilihan Ulang RT/RW, Warga Bakal Demo di Kantor Gubernur Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Puluhan ketua RT beserta ketua RW yang ada di Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim memprotes keputusan Lurah agar melakukan pemilihan ulang ketua RT.

M Sahrullah ketua RW 01 Kelurahan Gelumbang mengatakan pada tanggal 3 Oktober 2023 seluruh ketua RT dan RW di Kelurahan Gelumbang menerima surat dinas dari Kelurahan untuk mengikuti rapat bulanan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya bukan rapat bulanan.

“Namun ada petunjuk pengarahan dari bu Lurah bahwa akan diadakan pemilihan ketua RT dan RW yang ada di Kelurahan Gelumbang,” kata M Sahrullah kepada wartawan di Palembang, Minggu (5/11/2023).

Dikatakan Sahrullah, petunjuk dan pengarahan Lurah Gelumbang agar diadakan pemilihan ketua RT dan RW, setelah Lurah dipanggil Pj Bupati Muaraenim bahwa untuk pemilihan ketua RT dan RW harus diadakan pemilihan ulang.

Pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu  mereka sudah menyampaikan surat ke Pj Bupati Muaraenim mengenai persoalan ketua RT dan RW yang ada di Kelurahan Gelumbang Gelumbang ini.

“Surat yang pertama kami layangkan tidak ada tanggapan, lalu kami melayangkan surat yang kedua pada 31 Oktober 2023 untuk menindaklanjuti surat kami yang pertama, sampai sekarang surat surat yang kami layangkan tersebut tidak ada tanggapan sama sekali,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Warga Desa Sebubus Desak Perusahaan Kembalikan Lahan

Masih dikatakan Sahrullah, justru sebaliknya Lurah dan Pj Camat Gelumbang dipanggil Pj Bupati Muaraenim untuk menyampaikan persoalan ketua RT dan RW di Kelurahan Gelumbang.

Pemilihan ulang ini hanya dilakukan untuk ketua RT dan RW di Kelurahan Gelumbang saja.

“Setelah bertemu Pj Bupati Muaraenim menurut ibu Lurah Gelumbang, harus diadakan pemilihan ulang ketua RT dan RW padahal SK kami sebagai ketua RT dan RW dikeluarkan oleh Lurah pada Januari 2023 dan berakhir pada tahun 2028,”ungkapnya.

Dengan adanya persoalan ini, Sahrullah tidak mengetahui apa indikasi dan motif yang dilakukan Lurah maupun Camat Gelumbang untuk melakukan pemilihan ulang ketua RT dan RW.

“Sejauh ini kami tidak ada permasalahan apa apa dengan Camat maupun Lurah Gelumbang sehingga kami merasa heran dengan apa yang disampaikan untuk melakukan pemilihan ulang ketua RT dan RW,”bebernya.

Dengan adanya persoalan ini, Sahrullah dan kawan kawan berharap agar Pj Bupati Muara Enim untuk memanggil mereka untuk menyelesaikan persoalan ketua RT dan RW yang ada di Kelurahan Gelumbang.

“Jangan hanya Lurah dan Camat saja yang dipanggil, bila perlu DPRD Muara Enim bisa membantu kami untuk menyelesaikan persoalan ketua RT dan RW ini,”tambahnya.

Tulisan lainnya :   Lily Ridwan Mukti : Tidak Ada yang Tidak Mungkin

Jika memang persoalan ini tidak selesai, Sahrullah dan kawan kawan akan melakukan orasi dikantor Camat Gelumbang bila perlu ke kantor Bupati Muara Enim hingga kantor gubernur sumatera selatan,”pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPRD Muara Enim Nino Andrian sangat menyayangkan dengan adanya permasalahan ini. Dari aspirasi yang didengar dari seluruh ketua RT dan RW di Kelurahan Gelumbang sampai saat ini penolakan yang mereka sampaikan tidak direspon dan ditanggapi sama sekali baik dari Lurah maupun Camat Gelumbang sampai Pj Bupati Muara Enim seharusnya itu harus segera direspon.

Nino sebagai wakil rakyat mencoba untuk menengahi permasalahan ini agar bisa tenang dan yang pastinya akan berkoordinasi langsung dengan ketua DPRD Kabupaten Muara Enim untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di kecamatan gelumbang.

“Ini sudah sangat rawan sekali untuk itu hendaknya kepada pemimpin daerah kabupaten Muara Enim agar segera menengahi permasalahan ini agar bisa menemui titik permasalahan ini dimana dan segera menyelesaikannya.

Mereka ini ketua RT dan RW, hanya menuntut haknya kalau memang salah harus dijelaskan dimana letak kesalahannya jangan secara ujuk ujuk diganti tanpa ada penjelasan,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Gubernur Sumsel, Herman Deru melantik 101 PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, Juamt (9/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

PNS Itu Pelayan Masyarakat, Bukan Jadi Bos

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru secara resmi melakukan pelantikan para Calon Pegawai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *