Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Pj Bupati Muba, Apriyadi bersama sejumlah pejabat lainnya melaunching aplikasi pentas jaksa Muba di Pemjab, Sabtu (27/10/2023). Foto : Dinkominfo Muba
Pj Bupati Muba, Apriyadi bersama sejumlah pejabat lainnya melaunching aplikasi pentas jaksa Muba di Pemjab, Sabtu (27/10/2023). Foto : Dinkominfo Muba

Tangkal Penyelewengan Dana Desa, Muba Luncurkan Aplikasi Pentas Jaksa

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU —Upaya pencegahan potensi penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Muba sangat dimaksimalkan Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama stakeholder terkait.

Pencegahan tersebut kali ini dimaksimalkan dengan telah diluncurkannya Aplikasi Pentas Jaksa Muba (Pendampingan dan Konsultasi Jaga Kawal Dana Desa) di Opproom Pemkab Muba, Jumat (27/10/2023).

“Aplikasi Pentas Jaksa Muba ini upaya konkrit untuk menangkal potensi penyelewengan Dana Desa baik yang melalui APBD maupun ABPD,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud di sela Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kebakaran
Hutan, Kebun dan Lahan (KARHUTBUNLAH) dan Launching Aplikasi Pentas Jaksa Muba (Pendampingan dan Konsultasi Jaga Kawal Dana Desa) Kabupaten Musi Banyuasin.

Mantan Kepala Desa Pematang Palas ini menjelaskan, Kabupaten Muba mencatat hampir setengah Triliun perputaran Dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Jadi ini harus benar-benar dikawal pengelolaannya agar benar-benar transparan dan berdampak untuk masyarakat desa di seluruh Muba,” terangnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini merinci, sumber dana desa di Muba pada Tahun Anggaran 2023 ini saja tercatat ada sekitar Rp270 Miliar dan APBD Kabupaten Muba Rp221 Miliar. “Ini jumlah yang sangat besar dan harus dirasakan masyarakat desa,” ulasnya.

Tulisan lainnya :   Para Pedagang 16 Ilir Histeris Lihat Lapak Sudah Rata dengan Tanah

Sementara itu, Plh Kejari Muba Nauman Harahap SH MH mengatakan, inisiasi Aplikasi Pentas Jaksa Muba sangat transparan dan detail dalam menyajikan informasi serta data pengelolaan dana desa.

“Ini merupakan benteng yang sangat kuat agar pengelolaan dana desa di Muba benar-benar transparan dan bermanfaat yang baik untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran Dana Desa di Muba yang cukup besar tentu harus diimbangi dengan pengawasan yang maksimal. “Lewat aplikasi ini semuanya bisa diakses terkait pengelolaan dana desa,” terangnya.

Plt Kepala Dinas PMD Muba, Erdian Syahri SSos MSi mengatakan aplikasi Pentas Jaksa Muba sangat transparan menyajikan informasi dan data pengelolaan keuangan dana desa.

“Semoga ke depan pengelolaan keuangan dana desa di Muba akan terus semakin baik dan bermanfaat untuk kemajuan desa serta warga di Kabupaten Muba,” tukasnya.

Tulisan lainnya :   Kuota Haji 221 Ribu, tak Ada Pembatasan Usia

Pj Gubernur Sumsel Dr Drs A. Fatoni MSi yang dalam kesempatan ini diwakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumsel M Iqbal Alisyahbana SSTP MM mengapresiasi komitmen dan kesigapan Kabupaten Muba dalam menangani Karhutbunlah serta mengawal pengelolaan Dana Desa.

“Semoga Karhutbunlah di Muba terus berkurang dan ISPU kembali normal, serta kami ucapkan selamat dengan launching aplikasi
Pentas Jaksa Muba yang diharapkan pengelolaan dana desa di Muba lebih transparan lagi ke depannya.

“Semoga karhutbunlah segera berlalu dan kami ucapkan selamat dengan peluncuran aplikasi Pentas Jaksa Muba,” pungkasnya.

Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kebakaran Karhutbunlah dan Launching Aplikasi Pentas Jaksa Muba Kabupaten Musi Banyuasin tersebut juga turut dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan serta Forkopimda Muba. (Rya)

Editor : Edi

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *