Ini Nasehat Penjabat Gubernur Sumsel untuk ASN Kota Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni dalam silaturahminya memberikan lima nasehat pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palembang.

Hal tersebut diungkapkan saat memimpin apel gabungan perdana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang, di Benteng Kuto besak (BKB) Palembang, Senin (23/10/2023).

Dia mengatakan, Pemkot Palembang sudah sangat baik dalam melayani masyarakat, terutama masalah administrasi publik. Hal ini terbukti banyaknya prestasi yang diperoleh sehingga sebagai Ibu Kota Provinsi Sumsel Palembang semakin dikenal baik secara nasional dan Internasional.

Tulisan lainnya :   Suami Istri Bersama Mobilnya Nyemplung dari Kapal di Merak

“Saya memberikan perumpamaan, jika ada ASN tidak ada inovasi hanya terpikir pulang cepat lebih baik pergi kelaut saja. Karena itu hanya akan merusak iklim kinerja disebuah OPD dan membuat keadaan tidak kondusif,” katanya.

Tentunya untuk mencapai totalitas tersebut, hindarilah hal-hal yang tidak bermanfaat seperti mengurusi pekerjaan orang lain serta memfitnah, sehingga bisa menimbulkan keadaan ruang lingkup kinerja tidak nyaman.

Maka dari itu pola pikiran tersebut harus diperbaiki dengan mewujudkan kekompakan dalam bekerja. Menurutnya, mengenai sistem administrasi yang ada haruslah menyesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga sistem birokrasi dalam pekerjaan tidak bertele-tele.

Tulisan lainnya :   Metode Belajar SB3 Rambah Suku Anak Dalam

“Bekerjalah dengan baik tampa harus menjatuhkan sesama rekan kerja. Jika ingin sukses jangan mematikan lampu orang lain,” katanya.

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menambahkan bahwa apa yang menjadi arahan Pj Gubernur Sumsel merupakan motivasi pembelajaran. “Berinovasi menjadikan pola kerja lebih baik. Kemudian penyesuaian iklim kerja harus secepatnya disesuaikan dengan kemajuan teknologi, agar pekerjaan tidak bertele-tele,” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *